Senin 08 Dec 2014 16:01 WIB

Soal Atribut Natal, Pejabat Kemenag Diminta Hati-Hati Sampaikan Opini

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
 Pekerja sebuah restoran cepat saji di Banten, Ahad (7/12), mengenakan atribut Natal berupa tanduk rusa sebagai bagian seragamnya.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pekerja sebuah restoran cepat saji di Banten, Ahad (7/12), mengenakan atribut Natal berupa tanduk rusa sebagai bagian seragamnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pejabat kementerian agama untuk tidak asal bicara. Kritikan ini ditunjukkan Anwar kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Kemenag), Machasin.

Sebelumnya, Machasin pernah mengatakan umat Muslim boleh mengenakan atribut Natal. Menurut Anwar, Machasin sebagai anggota birokrat terutama pengurus Kemenag tidak boleh sembarangan mengeluarkan opini tersebut.

"Itu jelas pendapat pribadi Machasin bukan Kemenag," ujar Anwar melalui pesan singkatnya kepada ROL, Senin (8/12). Anwar meyakini pernyataan Machasin bukan keputusan pemerintah.

Menurut Anwar, cara Machasin dalam menyampaikan yang sesumbar itu perlu dihentikan. Anwar khawatir Kemenag akan dianggap musuh bagi umat dan rakyat Indonesia yang beragama Islam. Padahal, ujar Anwar, tugas Kemenag itu pelayan umat yang seharusnya membela dan melayani umat.

Anwar menjelaskan, Machasin perlu berhati-hati menyampaikan opini apalagi berkaitan dengan keyakinan. Menurutnya, jika Machasin ingin bicara maka ia perlu meminta pendapat MUI terlebih dahulu. karena, kata Anwar, MUI merupakan lembaga yang memiliki pengakuan resmi secara konstitusional dari negara dan masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement