Kamis 04 Dec 2014 16:11 WIB
Atribut Natal

MUI Imbau Karyawan Muslim Mal tak Gunakan Atribut Natal

Rep: C83/ Red: Erdy Nasrul
Pusat Perbelanjaan
Foto: Republika/Prayogi
Pusat Perbelanjaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Teuku Zulkarnaen, mengatakan MUI telah mengeluarkan imbauan sejak akhir tahun 2012 lalu mengenai larangan karyawan dan karyawati Muslim di mal ataupun plaza untuk mengenakan seragam natal dan atribut sinterklas. Imbauan MUI tersebut disampaikan dalam tausiah akhir tahun.

Menurut Teuku Zulkarnaen, pihak management mall maupun plaza tidak menggubris imbauan MUI tersebut sehingga masih banyak mall dan plaza yang karyawan muslimnya masih menggunakan atribut natal. MUI juga tidak bisa memberikan sanksi tegas karena pelarangan ini hanya bersifat imbauan bukan tulisan.

Ia menjelaskan, perintah penggunaan pakaian dan atribut natal tidak etis jika harus dipaksakan bagi karyawan muslim, khusunya yang menggunakan jilbab. "Masa ia begitu. Itu namanya kita mencampuri agama orang. Padahal, jelas sekali untukmu agamamu dan untukkulah agamaku," ujar Teuku Zulkarnaen kepada Republika, Kamis (4/11).

Saat Republika coba mendatangi pihak managemant mall untuk meminta keterangan terkait alasan penggunaan atribut sinterklas menjelang natal, pihak managemnet tidak bisa ditemui dan tidak dapat diwawancara.  Namun, berdasarkan pantaun Republika, atribut seperti pohon natal sudah terdapat di mall. Seperti mall margocity Depok. Di mall ini sudah tersedia pohon natal ukuran kecil di depan restoran. Namun, karyawan frontliner belum menggunakan atribut natal.

Untuk di Plaza Kalibata, para customer service sudah mulai menggunakan topi sinterklas. Beberapa atribut natal lainnya seperti pernak pernik pohon natal juga terlihat menghiasi mal. Karyawan yang menggunanakan topi sinterklas perempuan namun tidak menggunakan jilbab. Beberapa karyawan toko di dalam mall juga terlihat menggunakan topi sinterklas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement