REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama memiliki tiga program guna meningkatkan tata cara kelola masjid. Ketiga program itu terus berjalan
“Pertama, ada program peningkatan sarana dan prasarana, ,” ungkap Sekjen Kemenag, Nursyam kepada ROL, Senin (1/12) . Bantua sarana dan prasarana masjid dan mushalla ditujukan untuk membantu memperbaikai bangunan Masjid.
Kedua, ada bantuan bantuan untuk kegiatan di Masjid atau Mushalla. Kegiatan yang biasa dilakukan untuk memeriahkan kegiatan masjid. Ada juga bantuan kegiatan manajemen masjid, atau pelatihan untuk manajemen masjid. Kegitan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid.
Kendati demikian, Nursyam menyatakan Kemenag memiliki keterbatasan anggaran untuk menyalurkan bantuan seperti itu. “Anggaran kita tidak banyak untuk masjid, anggaran masih sangat sedikiti. Jumlah yang bisa diperbantukan juga masih sangat sedikit,” pungkasnya.