Selasa 04 Nov 2014 16:43 WIB

Bentuk Standarisasi Halal, MUI Gandeng CIA

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Label halal.
Foto: Republika/Prayogi/ca
Label halal.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjalin kerjasama dengan Chinese Islamic Association (CIA) terkait beberapa hal, diantaranya standarisasi produk halal. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Mutual of Understanding (MoU) antara MUI dan CIA pada tahun 2012 lalu. 

Isi dari Mou tersebut antara lain tentang standarisasi produk halal, Seminar pelatihan tentang peradaban Islam di Indonesia dan cina, pameran budaya Islam, pertukaran pelajar, pertukaran dan kunjungan ulama cina-Indonesia dan bekerjasma dalam pembuatan film tentang warisan budaya Islam di dua negara.

Para pimpinan MUI melakukan kunjungan ke CIA beberapa waktu lalu untuk membahas implementasi dari isi MoU yang sudah disepakati. Ketua MUI, Din Syamsuddin mengatakan program ini akan mulai berjalan dalam waktu tiga bulan depan.

"Nanti pada tanggal 23 november tiga orang perwakilan CIA akan mendatangi Indonesia untuk pembahasan lanjutan dan implementasi," ujar Din Syamsuddin kepada ROL, Selasa (4/11).

Ia menjelaskan,  MUI dan CIA memiliki kesepakatan terkait standarisasi produk halal. Pihak Cina bersedia melaksanakan standar-standar halal baik untuk makanan,obatan dan produk lainnya sesuai dengan LPPOM MUI. Hal ini agar produk halal cina dapat masuk ke Indonesia.

"Bahwa sertifikat halal CIA bisa diakui MUI indonesia," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement