Selasa 04 Nov 2014 11:25 WIB

Konsumen Diminta Berpartisipasi Laporkan Daging Sapi Palsu

Rep: sri handayani/ Red: Damanhuri Zuhri
 Pedagang daging sapi di pasar Jatinegara,Jakarta, Senin (11/8). (Republika/Prayogi)
Pedagang daging sapi di pasar Jatinegara,Jakarta, Senin (11/8). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perlindungan konsumen terhadap daging sapi palsu yang berasal dari daging babi bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi mengatakan, konsumen dapat berpartisipasi dengan melaporkan setiap penyimpangan kepada pihak terkait.

"Melaporkannya ke siapa? Kepada retail atau pengelola pasar tradisional. Atau dinas terkait, dalam hal ini dinas kesehatan atau dinas perdagangan bahwa mereka telah melakukan perdagangan yang tidak benar," kata Sularsi ketika dihubungi Republika, Selasa (4/11).

Selain itu, konsumen wajib mencari informasi mengenai barang yang ingin dibeli. Informasi ini bisa berasal dari penjual. "Mereka kan antara penjual dan pembeli khususnya di pasar tradisional prinsipnya saling percaya," kata Sularsi.

Selain itu, informasi juga dapat diperoleh dari lingkungan sekitar. Pembeli dapat menanyakan daging apa yang diperdagangkan oleh penjual.

Cara lain yang dapat ditempuh yaitu membekali diri dengan pengetahuan tentang perbedaan daging sapi dan daging babi, sehingga tidak mudah tertipu.

"Kan memang sangat berbeda ya antara daging babi yang segar dengan daging babi. Itu dari sisi warna berbeda. Dari seratnya juga itu berbeda," ujar Sularsi.

Ia mengatakan, daging babi cenderung berserat lebih kasar dibandingkan daging sapi segar. Selain itu, warnanya cenderung lebih merah. Daging babi juga sangat berlemak. Jika direbus, daging ini menghasilkan lemak sangat banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement