REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Santri Nasional yang pertama kali digagas Presiden Joko Widodo dalam kampanye di Jawa Timur lalu tak boleh berlalu begitu saja, apalagi menjadi hal seremonial tanpa makna.
Lebih jauh, Hari Santri Nasional yang rencananya akan ditetapkan pada 1 Muharam mendatang harus diiringi dengan turunan kebijakan presiden dalam bentuk kebijakan berasarkan semangat memperhatikan dunia pesantren yang berlaku secara nasional. Sebab, peranan santri beserta kemandirian pesantrennya selama ini telah sejak lama minim perhatian.
“Jadi bagi saya, kalau cuma sekadar formalitas, ada atau tidak ada hari santri yang diakui secara nasional, ini nggak terlalu penting,” kata Ketua dewan Pembina Pusat Studi Pesantren dan Madrasah (PSPM) Asep Saeful Muhtadi kepada ROL, Kamis (23/10).
Saat ini, kata Kang Samuh, sapaan akrabnya, persoalan yang dihadapi pesantren adalah semakin kurangnya minat masyarakat yang tertarik menyekolahkan anak-anaknya dididik di pesantren. Di sisi lain, pendidikan pesantren saat ini makin diakui dan dipandang penting dalam membangun pendidikan krakter yang bagus.