REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sensus masjid dan mushalla se-Indonesia oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) mesti diseriusi. Masjid-mushalla yang tersebar di Indonesia cukup banyak dan jumlahnya terus bertambah dari tahun ke tahun.
Hal tersebut berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag).
Atas banyaknya jumlah masjid yang berdiri, pemantauan dari organisasi masyarakat maupun pemerintah perlu diseriusi.
Agar keberadaan organisasi masyarakat dan pemerintah menjadi berguna, setidaknya dalam memberikan dukungan finansial untuk masjid yang membutuhkan bantuan, selain untuk memberi masukan atas kegiatan dakwah di masyarakat yang memang sejak lama dilakukan secara mandiri.
“Pentingnya pendataan, karena kita juga perlu tahu persoalan masjid selama ini apa, dari situ kita bisa mengarahkan apa yang harus dilakukan oleh masing-masing masjid,” kata Sekretaris Bidang Dakwah DMI Ahmad Yani kepada Republika Selasa (21/10).
Dikatakannya, sensus DMI mesti diseriusi, tanpa mengabaikan keakuratan pendataan. Karena hal tersebutlah yang membedakan sensus DMI dengan sensus yang lainnya.
Nantinya, dari DMI akan mengetahui ketersediaan masjid-mushalla di masing-masing wilayah apakah kurang atau berlebih. “Untuk wilayah yang kurang, akan kita bantu untuk membangunnya,” kata dia.
Ke depan, pendataan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyeragamkan data jumlah masjid se-Indonesia agar menjadi mudah dalam melakukan analisis terkait keberadaan masjid.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menyambut baik kegiatan DMI untuk mendata masjid se-Indonesia.
Diakuinya, sejak lama Dewan Masjid Indonesia dan pemerintah telah menjalin kerja sama dalam proses pemberian bantuan untuk masjid-masjid yang ada.
Terkait keakuratan pendataan, diakui Amin, memang Kemenag memiliki data masjid mushalla se-Indonesia. Tapi cara pndataannya berdasarkan laporan yang dikumpulkan dari masing-masing kanwil se-Indonesia sehingga keakuratannya kurang.
Dari pendataan tersebut, Kemenag akan menjadikannya bahan untuk mengethui, masjid musala mana saja yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.