Jumat 03 Oct 2014 21:49 WIB

HR Rasuna Said, Sang Orator Ulung (1)

HR Rasuna Said.
Foto: Wikipedia.org/ca
HR Rasuna Said.

Oleh: Ratna Ajeng Tejomukti   

Masyarakat Jakarta pasti tidak asing dengan nama Jalan HR Rasuna Said yang terletak di sepanjang Kuningan hingga Setiabudi, Jakarta Selatan.

Nama ini diambil dari wanita pejuang kemerdekaan asal Sumatra Barat. Rasuna yang bernama lengkap Hajjah Rangkayo Rasuna Said lahir pada 14 September 1910 di Maninjau, Agam, Sumatra Barat. Wanita yang selalu menggunakan kerudung ini tak hanya berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia tetapi juga untuk emansipasi wanita.

Rasuna mendapatkan pendidikan sedari kecil. Ia memang dikenal dengan kecintaannya kepada ilmu pengetahuan. Pendidikan dasar Rasuna dihabiskan di SD Maninjau. Setelah itu ia melanjutkan ke Diniyah School di Padangpanjang. Kecerdasan Rasuna sudah bisa terlihat saat ia bersekolah. Ia dipercaya mengajar kelas di bawahnya meskipun ia masih pelajar.

Tak hanya pendidikan umum, Rasuna juga menimba ilmu agama di Pesantren Ar-Rasyidiyah. Usai menamatkan Diniyah School, Rasuna mengabdi menjadi pengajar di almamaternya. Tak banyak saat itu, Muslimah yang menempuh pendidikan hingga tingkat lanjut. Rasuna ingin memajukan pendidikan bagi seorang wanita.

Selain pendidikan, ia juga tertarik dengan politik. Ia ingin agar wanita saat itu juga melek politik. Dalam pandangan agama, bangsa, dan politik, Rasuna banyak dipengaruhi gurunya H Abdul Karim Amrullah, ayahanda HAMKA. Hingga akhir perjuangannya landasan berpikirnya selalu menggunakan pemikiran dari Abdul Karim.

Perjuangan politik dimulai Rasuna saat beraktivitas di Sarekat Rakyat sebagai sekretaris. Kemudian, dia bergabung sebagai anggota di Persatuan Muslim Indonesia.

Rasuna Said juga ikut mengajar di sekolah-sekolah yang didirikan Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI). Kemudian, dia mendirikan Sekolah Thawalib di Padang, dan memimpin Kursus Putri dan Normal Kursus di Bukit Tinggi Saat terjun dalam dunia politik, Rasuna dikenal dengan kemahirannya berpidato. Isi pidato yang disampaikannya selalu tajam menyangkut penindasan pemerintah Belanda ketika tahun 1930.

Akibat pidato yang menyinggung Belanda, Rasuna akhirnya ditangkap dan dipenjara tahun 1932 di Semarang. Rasuna Said juga tercatat sebagai wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict yaitu hukum kolonial Belanda yang menyatakan bahwa siapa pun dapat dihukum karena berbicara menentang Belanda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement