Jumat 26 Sep 2014 19:44 WIB

Imam Besar Istiqlal Dukung Larangan Ibadah Haji Berkali-kali

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa Yaqub mendampingi Barack Obama.
Foto: Antara
Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa Yaqub mendampingi Barack Obama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta Ali Mustafa Ya’qub mendukung rencana pembatasan haji hanya satu kali. Menurutnya, kewajiban haji bagi Muslim hanya memang hanya sekali. Bila dilakukan berkali-kali hal itu justru suatu pemborosan.

“Bagus (larangan haji berkali-kali), saya sudah lama sekali menyampaikan usul itu,” katanya kepada ROL, Jumat (26/9).

Ya’qub menjelaskan, dalam konteks Indonesia saat ini, pelarangan ibadah haji berkali-kali sangat mendesak. Sebab, antrean calon jamaah haji yang mendaftar sudah sampai belasan tahun. Asas keadilan dan kemaslahatan bersama menjadi pertimbangan pelarangan tersebut.

Memprioritaskan calon jamaah haji yang belum pernah ke tanah suci menjadi lebih penting. Selain itu, kata Ya’qub, manusia juga harus belajar untuk bertoleransi atau memberi kesempatan kepada sesama. “Dalam konteks ini orang yang haji berulang-ulang itu mendzolimi orang lain,” ujarnya.

Menurutnya, mereka yang punya uang lebih akan jauh lebih bermanfaat dan lebih besar pahalanya jika disumbangkan ke anak yatim, fakir miskin, dan ibadah-ibadah sosial lainnya daripada melaksanakan haji berulang-ulang.

Beribadah, tutur dia, harus mengikuti tuntunan nabi. Orang yang ingin haji berkali-kali, menurutnya, justru lebih banyak mengikuti nafsu atau godaan setan.

Sebab, unsur riya’ lebih banyak di dalamnya. Untuk itu, Ya’qub mendesak agar larangan ibadah haji berkali-kali segera diterapkan.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara haji berjanji untuk memperbaiki regulasi haji terutama terkait usulan dari berbagai pihak tentang larangan ibadah haji berkali-kali. Hal tersebut dinilai sebagai solusi guna mengurangi antrean jamaah haji di Indonesia.

“Di Indonesia memang belum ada bentuk regulasi khusus (tentang pelarangan ibadah haji berkali-kali), baru sebatas imbauan,” kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement