REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Salah satu ulama besar Al Azhar, Dr. Ahmad Karimah, menanggapi kabar tentang pemindahan makam Rasulullah Saw. Menurutnya, jasad Rasul harus dimakamkan di lokasi wafatnya.
Melansir Al Arabiya, Kamis (4/9), Profesor Syariah Islamiyah ini, mengenai pemakaman Rasulullah, dalilnya adalah hadist yang disampaikan Abu Bakar Ash Shiddiq, setelah Rasul wafat, dimandikan, dan telah dikafani. Ia menjelaskan, Abu Bakar mengaku pernah mendengar Rasulullah bersabda, para nabi dimakamkan di tempat mereka wafat."
Ahmad Karimah juga mengungkapkan, pemakaman Rasul di tempat Aisyah tinggal pun termasuk Ijma atau kesepakatan para sahabat. "Maka pernyataan yang bertentangan denga hal itu, menyalahi nash dan melanggar ijma. Tujuannya hanyalah menghembuskan fitnah di kalangan umat Islam," tegasnya.
Sebelumnya dalam tulisan yang dimuat di jurnal ilmiah, dan diterbitkan oleh Ri'asah Al Ammah li As Syu'un Masjid Al Haram wa Al Masjid An Nabawi, mengusulkan pemindahan makam Rasul. Al Arabiya menulis, hal itu bukanlah keputusan pemerintah Arab Saudi.