REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan kompetisi membaca kitab kuning atau Musabaqah Qira'atul Kutub (MQK) V untuk santri di seluruh Indonesia untuk meregenerasi ulama muda.
“Penguasaan teks-teks klasik merupakan sebuah keniscayaan bagi seorang ulama. Sebab, sumber induk ilmu keislaman menggunakan bahasa arab. Maka penguasaan teks klasik atau kitab kuning adalah syarat wajib," terang Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag Nur Syam.
Ia pun mengapresiasi antusiasme peserta. Sebanyak 1.564 santri mengikuti perhelatan tersebut pada tanggal 1-9 September 2014 di Pondok Pesantren As'ad, Olak Kemang, Danau Teluk, Provinsi Jambi. Nantinya, semua peserta diuji dalam memahami makna dari kitab-kitab tersebut. Dari situ, kata dia, hasilnya juga akan dijadikan pendataan bagi Kemenag.