REPUBLIKA.CO.ID,
Maka, pembahasan soal KBIH masih belum selesai hingga saat ini. Selama ini, pembimbing KBIH berangkat ke Tanah Suci dengan mengisi kuota reguler pelunasan tahap kedua.
Dijelaskan Abdul Djamil, pelunasan BPIH tahap pertama dilakukan calhaj yang belum pernah berangkat haji. Barulah setelah pelunasan tahap pertama selesai, berlanjut ke tahap dua ketika calhaj yang sudah pernah berhaji pun diperbolehkan melunasi BPIH dan berangkat lagi ke Tanah Suci.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan agar para petugas haji yang telah dilantik di setiap embarkasi mensyukuri amanah tersebut.
Para petugas, kata Menag, harus menjalankan amanah tersebut dengan segenap kesungguhan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik.
"Penyelenggaraan haji adalah momen yang menjadi sorotan publik dan dunia, maka rasa syukur harus dibuktikan dengan pelayanan terbaik," katanya.
Menag juga mengingatkan akan upaya pengembalian kepercayaan publik terhadap Kemenag yang harus didukung oleh pelayanan haji yang baik.
Kepada para petugas, baik para pembimbing haji, petugas kesehatan, keamanan, transportasi, dan seluruh komponen lainnya, Menag mengajak untuk membangun komitmen perbaikan dengan prinsip pencegahan sebelum terjadi penyimpangan.