Sabtu 16 Aug 2014 16:47 WIB
Kuota Haji

Sisa Kuota Haji Reguler 417 Orang

Calon jamaah haji mengikuti kegiatan manasik di asrama haji Pondok Gede, Jakarta
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Calon jamaah haji mengikuti kegiatan manasik di asrama haji Pondok Gede, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sisa kuota jamaah haji reguler hingga 15 Agustus 2015 tercatat sebanyak 417 orang, terdiri atas 410 jamaah haji dan 7 petugas.

Data Pusat Informasi dan Humas Kemenag di Jakarta, Sabtu, menyebutkan pelunasan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 1435H hingga kemarin berjumlah 153.639 jamaah dan 1.144 petugas. Sehingga total yang sudah melunasi 154.783 jamaah dari total kuota 155.200 atau mencapai 99,73 persen.

Sebelumnya, Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umroh, Abdul Djamil, mengatakan pelunasan terakhir adalah tanggal 22 Agustus 2014, sementara itu kloter pertama direncanakan akan diberangkatkan 1 September. Saat menutup pembekalan Media Center Haji, Jumat (15/08), Abdul Djamil berharap sisa kuota ini dapat terisi semua sesuai dengan peruntukannya sampai dengan batas waktu terakhir pelunasan BPIH.

Sedangkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengataan sisa kuota itu akan diberikan kepada jamaah haji dan tidak akan diberikan kepada pihak-pihak yang meminta hak khusus. Hal itu untuk keadilan karena banyak jamaah haji yang telah menunggu hingga belasan tahun. Namun akan disayangkan jika sampai batas akhir masih ada sisa kuota yang tidak diisi.

Untuk itu Menag akan berbicara dengan pihak-pihak terkait mengenai pemanfaatan sisa kuota yang masih kosong sehingga tidak menyaahi aturan yang ada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement