Jumat 08 Aug 2014 15:25 WIB

Ini Buah Manis Silaturahim (3-habis)

Rasulullah menekankan kepada para sahabat pentingnya mempererat silaturahim.
Foto: AP Photo/Francisco Seco/ca
Rasulullah menekankan kepada para sahabat pentingnya mempererat silaturahim.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hannan Putra

Selain menambah rezeki dan memanjangkan umur, silaturahim bisa memperkuat kesatuan umat.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj juga menyepakati akan pentingnya menjalin silaturahim pada bulan Syawal.

“Ini sebuah tradisi yang yang sangat baik pada bulan Syawal ini. Dengan saling memaafkan, semoga itu menjadikan kita kembali bersih,” ujarnya.

Soal pemaknaan silaturahim Kiai Said membagi menjadi tiga tingkatan. “Kita harus luruskan dulu makna silaturahim.

Pertama, silaturahim antarkeluarga dalam karib kerabat dan ini yang paling tinggi. Asal-muasal silaturahim itu dari sini,''ujarnya.

Yang memutuskan silaturahim itu dimaksudkan dalam konteks ini. Kedua, silaturahim antarumat Islam dan ketiga silaturahim dalam artian yang luas, yakni antarumat manusia secara luas,” katanya memaparkan.

Menurutnya, silaturahim yang sebenarnya tidak dalam artian harus bertemu atau berjabat tangan. Sebenarnya, jalinan silaturrahim itu ada dalam berbagai bentuk dan aspek.

“Bermaaf-maafan itu penting, menebar senyum dan berjabat tangan dengan saudara itu penting, tetapi ada yang lebih penting. Seperti, memberikan bantuan bagi keluarga yang membutuhkan.”

Membantu saudara dan karib kerabat yang kesusahan merupakan perkara yang lebih utama untuk menjalin silaturahim. Apa artinya berjabatan tangan, tetapi tidak mau peduli dengan kesusahan yang dihadapi oleh karib-kerabat dan saudara sendiri.

“Yang dicontohkan Rasulullah SAW seperti itu. Seperti, mengirimkan bantuan kepada saudara kita. Itu silaturahim yang sesungguhnya,” ujarnya menambahkan.

Untuk itulah, tidak dibenarkan umat Islam memutuskan tali silaturahim dengan saudaranya. Tidak halal bagi seseorang yang bermusuhan untuk berdiam, tidak bertegur sapa dengan saudaranya lebih dari tiga hari.

Tidak halal bagi suami istri yang terlibat perselisihan untuk berdiam-diaman lebih dari satu hari. Silaturahim tidak bisa dibiarkan membeku. Karena, silaturahim yang rapuh akan menjadi bom waktu yang mengancurkan persatuan umat Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement