Kamis 07 Aug 2014 16:07 WIB

Duh, Permendikbud Jilbab Belum Efektif (2-habis)

Rep: c78/ Red: Damanhuri Zuhri
Pelajar berjilbab, ilustrasi
Pelajar berjilbab, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,

Aliansi terdiri atas Pelajar Islam Indonesia, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama, Ikatan Pelajar Muhamadiyah, Himpunan Mahasiswa Indonesia, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, dan Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus.

Direktur Pembinaan SMA Kemendikbud Harris Iskandar sepakat perlu sinergi sosialisasi permendikbud, bukan hanya melibatkan pemerintah, melainkan juga masyarakat. Sosialisasi sudah dilakukan dengan menyebarkannya ke seluruh Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.

Bentuknya berupa edaran, mengunggah ke laman resmi Kemendikbud, serta penyelenggaraan sejumlah forum pertemuan. “Tidak ada sosialisasi khusus, tapi kita pantau lebih dekat untuk wilayah minoritas Muslim,” kata Harris.

Tak adanya sosialisasi khusus, kata dia, karena Kemendikbud mudah berinteraksi dengan dinas di daerah. Sosialisasi permendikbud bisa diselipkan, misalnya, dalam pertemuan dengan dinas, pembahasan kurikulum, atau saat pelatihan guru.

“Kita punya banyak kesempatan, tapi pemantauan khusus ada di Bali dan Papua, juga di daerah yang minoritas Muslim saja,” katanya tanpa menjelaskan teknis pemantauan secara spesifik. Ia mengingatkan agar tak terlalu dini mengklaim permendikbud tak efektif.

Harris mengatakan, permendikbud baru saja disosialisasikan. Maka, agar efektif, masyarakat dituntut mendukung dan memantau pelaksanaannya. “Kami sudah membuat kebijakannya dan masyarakat harus berpartisipasi. Tak boleh hanya menonton.”

Ia optimistis pelaksanaan permendikbud di 280 ribu sekolah se-Indonesia efektif. Diskriminasi berjilbab hanya satu-dua kasus. “Meski demikian, kami ingin permendikbud terlaksana 100 persen.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement