Rabu 16 Jul 2014 06:31 WIB

Kementerian Agama Bahas Toleransi di Indonesia

Rep: C78/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Antara
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Agama perlu memberikan perhatian terhadap perlakuan diskriminasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kelompok tertentu. Itu sebabnya, Kemenag perlu mengawal dan menjalakan perananannya selaku perwakilan pemerintah.

Hal itu disampaikan para sejumlah kelompok keyakinan seperti Pegiat Agama Maumalim (Permalim), Masyarakat Sunda Wiwitan, dan lainnya kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin dalam dialog yang berlangsung di rumah dinas, Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (16/7).

Di hadapan Menteri Agama dan seluruh pejabat eselon I Kementerian Agama, masing-masing dari mereka menyampaikan permasalahan toleransi yang belum mengena dalam masyarakat. Selain itu, masih banyak pula pelanggaran hak dalam menjalankan keyakinan agama. Dalam acara tersebut, disampaikan pula permasalahan yang menyangkut gangguan yang mereka alami di tengah-tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Menag mengungkapkan rasa terima kasih kepada para undangan yang telah menghadiri acara Dengar Pendapat tersebut. Dengan amanah baru sebagai Menag yang disandangnya, ia merasa berkepentingan untuk mendengar permasalahan kelompok keagamaan secara langsung.

"Ini merupakan langkah awal dalam membangun kesadaran toleransi di masyarakat kita," tuturnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan para tokoh lembaga agama, ia akan mempertimbagkannya dari segi regulasi yang mengarah pada upaya mewujudkan kebebasan masyarakat dalam menjalankan keyakinan. "Mungkin akan ada kajian tentang kebijakan pusat dan daerah untuk mengupayakan itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement