Senin 07 Jul 2014 17:24 WIB

Persis: Minta Maaf Jakarta Post tak Hilangkan Unsur Pidana

Rep: C57/ Red: Erik Purnama Putra
Karikatur Jakarta Post, edisi Kamis 3 Juli 2014.
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Karikatur Jakarta Post, edisi Kamis 3 Juli 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum PP Persatuan Islam (Persis), Irfan Safruddin mempertanyakan, kinerja Jakarta Post yang ceroboh memuat karikatur yang menghina pemeluk agama Islam. Dia menyentil, apakah penerbitan karikatur yang menghina kaum Muslim tersebut muncul dari koran berbahasa Inggris atau media amatiran?

"Meskipun Jakarta Post telah meminta maaf dan menyatakan itu sebagai kesalahan, namun pertanyaan itu tetap muncul," tutur Irfan saat dihubungi Republika Online, Senin (7/7) sore.

Menurut dia, Jakarta Post adalah koran besar dan bereputasi tinggi. Namun, ia mempertanyakan mengapa pihak redaksi bisa memunculkan karikatur yang demikian menistaan umat Islam. Dia pasti hal itu tidak hanya sekadar lolos dari pengawasan, dan tentu ada tujuannya atau maksud tertentu.

Menurut Irfan, mustahil karikatur itu keluar begitu saja karena di internal Jakarta Post tentu memiliki tim redaksi berjenjang yang mengawasi pemberitaan. "Jadi, meskipun sudah ada permohonan maaf, kasus ini tidak akan menghilangkan unsur pidananya," tegas Irfan.

Dalam edisi yang dimuat di halaman 7, harian berbahasa Inggris tersebut memuat karikatur dengan gambar simbol Islam dalam ukuran yang cukup besar di rubrik Opini. Itu setelah karikatur tersebut menggambarkan bendera berlafaz 'laa ilaha illallah' dengan logo tengkorak yang terpasang di bendera.

Tidak sekadar itu, lafaz tahlil tersebut dipadukan dengan bendera tengkorak khas bajak laut. Kemudian, tepat di tengah tengkorak, tertera tulisan 'Allah, Rasul, Muhammad'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement