REPUBLIKA.CO.ID, DOMPU -- Pemenuhan kebutuhan air menjadi keniscayaan. Hanya saja, memeroleh air bersih bagi warga di sejumlah desa di Kabupaten Dompu dan Bima di Nusa Tenggara Barat adalah perjuangan berat. Betapa tidak, untuk memeroleh air mereka harus menempuk jarak cukup jauh dan berliku karena berada di perbukitan.
Memenuhi keinginan masyarakat setempat, Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) belum lama ini menggelar survei mata air untuk dialirkan ke empat desa dan satu dusun di Kabupaten Bima dan Dompu. Empat desa dimaksud adalah Desa Bumi Pajo (489 KK), Desa Ndano ‘Nae (300 KK), Desa Rora (540 KK), dan Desa Madawau (298 KK) serta Dusun Karaku (98 KK).
Berdasarkan survei BWA, terdapat sumber mata air yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan 1.725 KK di di daerah perbukitan yang berbatu dan kering tersebut. Namun, karena terkendala jarak dan sarana warga tidak dapat mengaksesnya dengan mudah.
Pasalnya, sumber mata air itu berada sekitar 3,5 kilometer menembus hutan dengan berjalan kaki dari Desa Bumi Pajo ---desa yang berlokasi paling tinggi di Pegunungan Doro Oromboha. Di sana ada beberapa titik mata air sehingga berbentuk sungai dengan debit sekitar 110 liter per detik. Informasi yang diterima ROL, Senin (16/6), saat ini, baru 40 warga Bumi Pajo yang dapat mengakses air bersih tersebut melalui pipanisasi dari Unicef pada 2011 yang menggunakan pipa besi berdiameter 3 inchi dan 2 inchi.
Berdasarkan perhitungan debit air, bila dilakukan pipanisasi dengan diameter 4 inchi, air yang ada bukan hanya cukup untuk warga Bumi Pajo tetapi dapat pula memenuhi kebutuhan warga tiga desa dan satu dusun lainnya. Rencana umum yang dibuat tim BWA untuk mengalirkan air di desa yakni menggunakan gaya gravitasi dari mata air yang dialirkan ke Bumi Pajo. Selanjutnya air dialirkan ke Ndano ‘Nae, Rora, Karaku lalu ke Madawau.
Pipanisasi diagendakan dapat dilaksanakan pada November 2014. Melalui program Water Action for People, BWA mengajak kepada kaum Muslimin untuk berpartisipasi dalam mewujudkan wakaf sarana air bersih tersebut. Berdasarkan dalil yang ada, ternyata pahala wakaf ini dapat juga dikhususkan untuk ibu atau ayah yang telah lebih dulu berpulang.