Rabu 11 Jun 2014 16:29 WIB

Jelang Ramadhan, Peredaran Daging Celeng Meningkat

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Daging babi dengan tulang (ilustrasi)
Foto: robertsboxedmeats.ca
Daging babi dengan tulang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta masyarakat waspada terhadap peredaran daging celeng. Saat ini, Pemprov Jabar terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya daging haram. Ini dilakukan, setelah pemerintah berhasil menggagalkan masuknya 40 ton daging celeng yang diduga akan dikirim ke Jabar.

"Ini (peredaran) daging celeng perlu diawasi," ujar Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan kepada wartawan,  Rabu (11/6).

Pria yang akrab disapa Aher ini memberi acungan jempol dengan terbongkarnya peredaran daging celeng seberat 40 ton ke Jawa Barat. Heryawan mengaku tahu adanya pembongkaran peredaran daging sapi itu dari media.

Aher menjelaskan, belum lama ini terbongkar daging celeng sebelum sampai ke Jawa barat. Beratnya, 40 ton sebelum menyeberang ke Selat Malaka dan Banten sudah bisa diketahui. ''Ini terjadi pada tahun ini. Saya tahu dari media, katanya daging tersebut akan dikirim ke Jawa Barat," kata Aher.

Aher mengimbau, agar semua pihak meningkatkan pengawasan. Yakni, baik di daerah masuk, maupun di pasar-pasar.  Memang, tak selalu terjadi. Tapi, kapan pun harus diwaspadai. ''Peristiwanya tidak menjelang lebaran saja. Ini ditingkatkan lagi pengawasannya,'' katanya.

Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Islam (MUI) Jabar,  Rafani Achyar mengaku belum menerima laporan secara resmi adannya peredaran daging celeng di Jawa Barat jelang bulan Ramadhan ini. Menurut dia, peredaran daging celeng kerap terjadi setiap tahunnya terlebih menjelang bulan Ramadhan.

"Kalau laporan resmi belum ada yang masuk. Tapi memang ini  pengalaman selalu tiap tahun, bukan sekali dua kali. Banyak daging oplosan yang beredar di pasaran," kata Rafani.

Rafani mengaku MUI selalu dilibatkan dalam hal pengawasan. Salah satu bentuk pengawasan yakni dengan Operasi Pasar (OP) yang dilakukan oleh intansi terkait. MUI juga mendesak agar penegak hukum menindak tegas pelaku pengoplos daging haram tersebut.

"Jika ditemukan ini harus tegas ditindak. Itu sudah  membohongi konsumen,'' katanya. 

Bayangkan saja, kata dia, orang mau beribadah di bulan puasa tiba-tiba  memakan makanan haram. Ini, hanya tingkah pelaku licik. ''Makannya tangkap dan proses," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement