Jumat 06 Jun 2014 06:15 WIB

Bank Siap Terima BPIH (2-habis)

Rep: c78/c91/ Red: Damanhuri Zuhri
Bank Syariah Mandiri
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Bank Syariah Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID,

Penyelenggara haji khusus menunggu pengembalian dana dari Kemenag.

Ia berharap pekan ini Kemenag segera mencairkan pengembalian dana haji khusus agar Kesthuri dapat melunasi tagihan pembayaran penerbangan pesawat dan hotel di Arab Saudi. "Pihak penerbangan sudah mendesak kami untuk melunasi.’’

Besaran pengembalian dana haji khusus, lanjut Abdul Djamil, sebesar 7.700 dolar AS. Calon jamaah haji khusus yang berada dalam pengelolaan Kesthuri pada 2014 ini sebanyak 800 orang. Seluruh jamaah sudah membayar dan melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Menurut dia, Kesthuri tidak ada hubungannya dengan permasalahan yang terjadi di Kemenag saat ini. Namun jika pengembalian dana haji khusus tak kunjung cair, otomatis akan berpengaruh pada persiapan keberangkatan jamaah haji khusus.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, saat ini Kemenag sedang mengelompokkan jamaah. Satu kelompok rombongan haji berjumlah 50 per biro penyelenggara haji. Kemenag juga sedang mempersiapkan proses pengurusan barkode.

Abdul Djamil mengatakan, barkode adalah nomor untuk mendapatkan visa haji yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi. Proses untuk mendapatkannya, PIHK harus memenuhi beberapa syarat di antaranya pelunasan hotel di Makkah dan Madinah dan penerbangan.

Setelah memperoleh barkode, PIHK melapor ke Kemenag untuk memperoleh paspor jamaah yang sudah diurus visanya. ‘’Tapi saat ini kita harus melunasi dulu ke Arab Saudi, kami sedang menunggu pengembalian dana haji khusus dari pemerintah.’’

Ketua Umum Keshturi Asrul Aziz Taba mengatakan kabarnya pengembalian dilakukan pekan depan. Meski demikian, ia tak tahu tanggal pastinya. Setelah dana kembali Kesthuri secepatnya melunasi biaya keperluan jamaahnya.

Terkait persiapan haji, Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa menyatakan sampai saat ini belum ada laporan terbaru dari Kemenag. Bulan lalu sudah ada laporan, yang menyatakan persiapan pemondokan haji mencapai 70 persen.

Untuk seleksi petugas haji, Komisi VIII juga belum mengetahui soal seberapa jauh kesiapannya. Termasuk layanan kesehatan bagi para jamaah nantinya, ia harus juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

n c78/c91

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement