Kamis 05 Jun 2014 16:41 WIB

Tren Resto Bersertifikat Halal di Indonesia Meningkat

Rep: c67/ Red: Asep K Nur Zaman
 Petugas LPPOM MUI sedang menerangkan proses sertifikasi halal kepada pengusaha restoran (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas LPPOM MUI sedang menerangkan proses sertifikasi halal kepada pengusaha restoran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Restoran dengan sertifikat halal di Indonesia mengalami tren meningkat. Tercatat per April 2014, 877 restoran dan catering di Indonesia telah bersertifikat halal.

Data tersebut disampaikan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majlis Ulama Indonesia  (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, Kamis (5/6), di Resto Bebek Kaleyo, Tebet, Jakarta Selatan.

Dari jumlah restoran dan catering yang bersertifikat halal tersebut, menurut dia, 836 di antaranya resto catering yang disertifikasi halal oleh LPPOM provinsi. Sementara, LPPOM MUI pusat hanya mensertifikasi halal sebanyak 41.

“Dari 41 tersebut, jika dihitung dari persebaran outlet mencapai 2.434 outlet. Karena satu resto rata-rata mengelola lebih dari satu outlet,” ujar Lukmanul, dalam acara penyerahan sertifikat halal untuk Resto Bebek Kaleyo itu.

Lukmanul menuturkan, LPPOM MUI sudah melakukan sosialisasi tentang sertifikast jaminan halal kepada masyarakat dalam rangka kampanye positif. Sebab, kampanye negatif pada tahun lalu tentang restoran di Indonesia berdampak kepada anggapan wisata di Indonesia wisatawan asing bahwa restoran di Indonesia tidak halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement