REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi
Jumlah mualaf semakin bertambah seiring perluasan wilayah.
Pada era Khalifah Umar bin Khatab, selain ada baitul maal, ada pula departemen khusus yang mengurusi keuangan. Selain tentara yang digaji, Umar juga memberikan zakat kepada golongan yang berhak, termasuk mualaf.
Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, Alquran berhasil dibukukan setelah dikumpulkan sejak masa Khalifah Abu Bakar dan disebar ke berbagai wilayah taklukan Muslim yang semakin luas.
Pada masa Utsman pula, penulisan distandardisasi yang dikenal sebagai rasm Utsmani sehingga mudah dibaca oleh para mualaf non-Arab.
Dalam The Abbasid Revolution di laman lostislamichistory.com diuraikan, selama 89 tahun masa Pemerintahan Dinasti Umayah,
para mualaf dibebaskan dari beban membayar pajak bagi non-Muslim (jizyah) dan hanya diwajibkan membayar zakat yang jumlahnya tidak besar.
Kebijakan ini berhasil menarik banyak orang untuk menjadi mualaf, namun berdampak pada pendapatan negara yang terus menurun.
Untuk mengatasi ini, Dinasti Umayah akhirnya kembali memberlakukan pajak jizyah meski diiringi implikasi sosial yang juga tak kecil.
Pada masa kekuasaannya pada 717 M hingga 720 M, Umar bin Abdul Aziz memperbaiki kebijakan yang dianggap tak adil itu. Tewasnya Umar bin Abdul Aziz setelah tiga tahun memimpin turut membenamkan Dinasti Umayyah.
Selama masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah (750 M-1258 M), konflik agama pecah dengan munculnya Syiah yang awalnya hanya kelompok yang tidak sepakat dengan kebijakan penguasa. Namun, pada masa ini juga masih banyak non-Muslim yang masuk Islam dan menjadi mualaf.
Masa emas Islam di bawah kepemimpinan Harun al-Rashid yang diiringi perkembangan pesat ilmu pengetahuan, seni, dan budaya memungkinkan Islam diterima di berbagai wilayah.