Jumat 30 May 2014 14:51 WIB

KESTHURI Rekrut 100 Anggota

Kesthuri
Foto: Kesthuri.com
Kesthuri

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (KESTHURI), merupakan asosiasi penyelenggara ibadah haji dan umroh terbaru di Indonesia. Saat ini, asosiasi keempat tersebut akan merekrut anggota sebanyak 100 perusahaan penyelenggara tour dan travel haji serta umroh.

Ketua Umum KESTHURI, Asrul Aziz Taba, mengatakan, saat ini ada dua klasifikasi keanggotaan KESTHURI. Yakni, anggota penuh serta anggota biasa. Untuk anggota penuh, jumlahnya baru 51 perusahaan. Sedangkan anggota biasa baru 47 perusahaan.

"Untuk keanggotaan, maksimalnya 100 perusahaan dulu," ujarnya, di Makassar, Sulsel, Kamis (29/5).

Setelah 100 perusahaan, KESTHURI belum akan menambah anggota baru lagi. Sebab, asosiasi ini akan memaksimalkan kinerja anggota yang ada terlebih dulu. Apalagi, sebagai asosiasi baru perlu ada persamaan persepsi dulu. Supaya, penyelenggaraan haji dan umroh berjalan dengan baik. Tanpa menimbulkan masalah baru.

Terkait dengan keanggotaan, Asrul menjelaskan, untuk 51 anggota penuh yaitu perusahaan yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Sedangkan 47 anggota biasa, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan haji dan umroh. Tetapi, mereka belum memiliki izin resmi.

"Meski demikian, kita tetap merangkul perusahaan yang belum berizin tersebut. Mereka akan didorong untuk segera merampungkan erizinannya," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement