REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan penyimpangan seksual kian memprihatinkan. Ketua Umum PP Persis KH Maman Abdurrahman mengatakan penyebab penyimpangan seksual datang dari berbagai macam faktor, baik pergaulan, teknologi bahkan pengaruh gen.
Kiai Maman juga menyorot media, agar menyaring tontonan yang tidak berkualitas. “Jangan sajikan tayangan yang memperlihatkan sosok pria kemayu dan kebanci-bancian maupun wanita yang seperti laki-laki,”ujar dia.
Pemerintah pun harus tegas dalam mengatur keberadaan kaum homosekual, baik gay dan lesbian melalui undang-undang. “Jangan mengganggap enteng masalah moral masyarakat,”ujar dia.
Saat ini undang-undang yang berlaku mengenai perzinaan hanya sebatas tindak pemerkosaan. Tetapi untuk menjajakan seksual tidak dimasukkan dalam bentuk perzinaan dalam undang-undang.