REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hafidz Muftisany
Dengan kerja sama ini, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layananan pada rumah sakit Muhammadiyah. "Tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin menyambut baik kesepakatan dengan BPJS Kesehatan. Muhammadiyah siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan jaringan kesehatan dari klinik hingga rumah sakit.
"Rumah sakit kita sudah tersebar di banyak provinsi. Bahkan, beberapa Rumah Sakit Aisyiyah jauh lebih baik dari PKU," ungkap Din Syamsuddin.
Guna merealisasikan kerja sama itu, Muhammadiyah akan mengumpulkan seluruh direktur rumah sakit di bawah naungan persyarikatan. "Kita akan kumpulkan di Lamongan nanti," papar Din.
Din menyebut gerakan nasional pelayanan kesehatan adalah salah satu program yang berjalan sangat baik sebagai amanah Muktamar ke-46 Yogyakarta tahun 2010.
Ia menyambut gembira putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan Muhammadiyah atas Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
MK menyebut Pasal 7 Ayat (4) UU Rumah Sakit bertentangan dengan UUD 1945, sehingga rumah sakit yang berada di bawah naungan Muhammadiyah masih bisa tetap beroperasi dan memperpanjang izin. "Ini kado indah buat tanwir," ujar Din penuh syukur.