Kamis 29 May 2014 09:35 WIB

Ini Daftar Cadbury Yang Disertifikasi LPPOM-MUI

Cadbury Dairy Milk.
Foto: Theguardian.com
Cadbury Dairy Milk.

REPUBLIKA.CO.ID, Isu beredarnya Coklat Cadbury yang mengandung babi di Malaysia menjadi perhatian konsumen Muslim di Indonesia. Berdasarkan informasi dan berita tersebut maka LPPOM-MUI sebagai Lembaga Sertifikasi Halal di Indonesia menginformasikan bahwa:

1.    LPPOM MUI belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak Malaysia dan JAKIM sebagai lembaga Sertikasi Malaysia serta PT Cadbury Indonesia.

2.    Adapun coklat Cadbury yang telah mendapat Sertifikasi Halal oleh MUI atas nama PT Cadbury Indonesia adalah:

  1. Cadbury Dairy Milk (Milk Chocolate)
  2. Cadbury Dairy Milk Cashew & Cookies
  3. Cadbury Dairy Milk Caramello
  4. Cadbury Dairy Milk Panned Assortment
  5. Cadbury Dairy Milk Panned Almond Nuts
  6. Cadbury – Choclairs Caramel
  7. Cadbury Dairy Milk Fruits and Nuts
  8. Cadbury Dairy Milk Black Forest
  9. Cadbury Dairy Milk Rolls (Milk Chocolate Bite Sized)
  10. Cadbury Hot Chocolate Drink 3 in 1

3.    Merujuk pada pedoman Halal Assurance System (HAS 23000), disebutkan bahwa:

  1. Pada Sertifikat halal dicantumkan nomor Sertifikat, nama dan alamat perusahaan, nama dan alamat pabrik, nama produk secara rinci serta masa berlaku Sertifikat.  Jika terdapat beberapa nama pabrik atau nama produk cukup banyak, maka data tersebut dituliskan dalam lampiran Sertifikat, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Sertifikat halal.
  2. Untuk produk yang diproduksi di beberapa pabrik, maka lampiran Sertifikat dibuat per pabrik dengan nama produk untuk masing-masing pabrik.

4.    Dua produk Cadbury yang terindikasi positif jejak DNA Babi oleh Departeman Kesehatan Malaysia, yaitu Cadburry Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond, tidak termasuk dalam produk yang mendapat Sertifikasi dari LPPOM-MUI.

5.    Apabila ditemukan produk yang beredar di pasaran dan di luar daftar yang telah disertifikasi oleh LPPOM-MUI, hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab LPPOM-MUI.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, untuk dapat diketahui oleh masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement