Ahad 25 May 2014 18:12 WIB

Daya Tampung Madrasah Ditingkatkan (1)

Rep: c78/ Red: Damanhuri Zuhri
suasana belajar di Madrasah Diniyah (Ilustrasi).
Foto: dangdutpantura.com
suasana belajar di Madrasah Diniyah (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,

Tersedia bantuan Rp 180 juta per madrasah untuk membangun ruang kelas baru.

JAKARTA — Madrasah bukan lagi lembaga pendidikan alternatif atau kelas dua. Jumlah siswa madrasah pun terus meningkat. Karena itu, peningkatan daya tampung madrasah menjadi sesuatu yang penting dan mendesak.

Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengucurkan bantuan untuk membangun 500 ruang kelas baru (RKB) di sejumlah madrasah terpilih di seluruh Indonesia.

Bantuan pembangunan RKB itu diberikan kepada madrasah tingkat ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), serta aliyah (MA).

Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Nur Kholis Setiawan mengungkapkan, Kemenag akan memberikan bantuan dana senilai Rp 180 juta per madrasah. Ia menilai, pemberian bantuan ini sangat krusial. Sebab, jumlah siswa madrasah terus meningkat.

Hal itu salah satunya terlihat dari jumlah peserta ujian nasional (UN) di madrasah yang meningkat setiap tahun. Kenaikan itu kemudian memicu kekurangan RKB sehingga harus direspons dengan pemberian alokasi bantuan.

“Alokasi untuk 500 RKB itu nantinya akan dibagi-bagi, paling banyak di MI, kemudian MTs dan MA, serta disalurkan juga ke daerah yang diusulkan melalui kepala bidang provinsi,” kata Nurkholis kepada Republika, Rabu (21/5).

Program bantuan pembangunan RKB yang diadakan setiap tahun itu harus menghasilkan capaian fisik berupa ruang kelas di madrasah swasta dan negeri.

Untuk swasta, ia melanjutkan, Kemenag menggunakan skema yang adil, yakni satu madrasah untuk satu ruang. “Kecuali, dalam kondisi yang sangat khusus, kita bisa membantu pembangunan dua ruang kelas di satu madrasah.”

Mengenai teknis dan pedoman pengajuan proposal bantuan bagi madrasah, Kemenag telah mengumumkannya di website.

Pedoman disiapkan agar mudah melakukan verifikasi dan analisis dokumen. “Nantinya, tidak semua madrasah yang mengajukan akan lolos karena gugur administratif,” katanya.

Setelah seleksi proposal, Direktorat Pendidikan Madrasah akan melakukan rapat koordinasi dengan kepala bidang madrasah di daerah dan kepala seksi sarana dan prasarana se-Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement