Sabtu 24 May 2014 15:41 WIB

Pedagang Bakso Celeng Khianati Umat Islam (1)

Rep: c64/ Red: Damanhuri Zuhri
Gerobak Bakso Babi Disegel: Warga melintas di depan gerobak bakso mie milik Sutiman Wasis Utomo (45 tahun) yang disegel Polisi di RT 07/08 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (7/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Gerobak Bakso Babi Disegel: Warga melintas di depan gerobak bakso mie milik Sutiman Wasis Utomo (45 tahun) yang disegel Polisi di RT 07/08 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID,

Perlu pembinaan dan perbaikan moral kepada pedagang bakso.

JAKARTA -- Kasus bakso daging celeng kembali terjadi di Jakarta dan meresahkan masyarakat. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain menilai, terulangnya kasus bakso celeng disebabkan hukuman terhadap pelaku relatif ringan dan tidak menimbulkan efek jera.

''Akibatnya, muncul kesan, secara hukum tidak terlalu berisiko menggunakan daging celeng untuk membuat bakso,'' kata Tengku kepada Republika, Kamis (22/5).

Hukuman yang relatif ringan tersebut, menurut dia, juga tidak membuat mereka berpikir ulang untuk melakukan perbuatan itu.

Tengku menilai, perbuatan para pembuat dan pedagang bakso celeng merupakan bentuk kecurangan dan pengkhianatan kepada umat Islam. Sementara, dalam Islam, para pengkhianat harus dihukum berat.

"Sangat mustahil para pedagang tersebut tidak mengetahui daging celeng adalah daging haram. Mereka pasti mengetahui hal itu, tetapi keinginan untuk mendapatkan keuntungan materi berlimpah membuat mereka berkhianat kepada saudaranya sendiri,'' ujar Tengku.

Ia menilai, pedagang bakso celeng merupakan orang yang lemah iman, sehingga mereka mudah tergoda untuk mendapat limpahan keuntungan materi meski harus mengkhianati agama dan saudaranya.

Menurut Tengku, peran pemerintah sangat penting dalam menanggulangi masalah ini. Pemerintah, lanjut dia, harus memberi perhatian lebih kepada masalah-masalah yang berkaitan dengan kemaslahatan umat.

''Masyarakat pun harus aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui ada pedagang bakso yang mencurigakan.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement