Selasa 06 May 2014 09:42 WIB

Perlindungan Anak Mendesak (1)

Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi/ Riga Nurul Iman

Kasus sodomi terhadap anak bencana peradaban yang mengerikan.

DEPOK — Kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka AS di Sukabumi menambah deretan buruk kejahatan terhadap anak yang terjadi pada 2014.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Netty Heryawan mengatakan, tahun ini merupakan tahun keprihatinan atas kekerasan seksual terhadap remaja dan anak, termasuk di Jawa Barat.

“Ini bencana peradaban, mengerikan!” kata dia ditemui dalam seminar The Path of Truly Muslimah: Menjawab Tantangan Perempuan Muslim Masa Depan di FH UI, Sabtu (3/5).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengungkapkan, jumlah korban pencabulan yang dilakukan AS (24 tahun) bertambah.

Sebelumnya, pada Jumat (2/5) dilaporkan korban pencabulan sebanyak 47 anak laki-laki, pada Sabtu (3/5) semakin banyak menjadi 51 anak laki-laki. 

''Penambahan karena ada warga yang kembali melapor,” kata dia. Menurut dia, korban pencabulan sudah mendapatkan penanganan medis dari rumah sakit. Usia mereka enam hingga 13 tahun.

Para korban rata-rata berasal dari satu kampung yang sama dengan pelaku di Kampung Lio Santa, Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros. Mereka dirayu tersangka dengan imbalan uang bervariasi, antara Rp 25 ribu dan Rp 50 ribu.

Netty menambahkan, P2TP2A Jabar sampai Jumat malam menyiapkan bantuan berupa psikolog dan visum dalam konteks biaya jika diperlukan. Berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM) P2TP2A, korban pelecehan seksual memang harus divisum.

Hal ini, ujar dia, lantaran proses hukum Indonesia masih membutuhkan bukti itu untuk kelengkapan pengusutan kasus.

Dari 47 anak, hanya 12 yang selesai menjalani visum. Jika tidak keseluruhannya, ia berharap jumlah yang ada bisa mewakili proses hukum.

Selain bantuan hukum, kata dia, P2TP2A memberikan bantuan pemulihan dari trauma. Upaya ini penting karena dampak pelecehan akan panjang jika tidak segera ditangani.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement