Selasa 29 Apr 2014 12:46 WIB

Kualitas Pemondokan Haji Meningkat (1)

Pemondokan jamaah haji di Sektor VI wilayah Jarwal berjarak 1.000 meter dari Masjidil Haram.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Pemondokan jamaah haji di Sektor VI wilayah Jarwal berjarak 1.000 meter dari Masjidil Haram.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Mohammad Akbar

Pemerintah menyediakan bus antar-jemput.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memperbaiki penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun, termasuk peningkatan kualitas pemondokan bagi para jamaah haji di Tanah Suci.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis, telah memastikan untuk standar penginapan jamaah haji tahun ini sekelas dengan hotel.

“Kita sudah selesaikan kontraknya (dengan para pemilik penginapan di Makkah),'' kata Sri Ilham Lubis kepada Republika di Jakarta, Kamis (24/4).

Sri mengatakan, dari 116 pemilik penginapan di wilayah Makkah, sebanyak 91 di antaranya berupa bangunan hotel. Kriteria penginapan tersebut terdapat kamar mandi di setiap kamar. Lalu, terdapat juga rumah makan dan tempat shalat.

Standar lainnya, ungkap Sri, adalah surat izin usaha (SIUP), lift, lobi, televisi, kamar, dan dapur. Penerapan standar ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya berupa flat. “Semuanya (91 unit penginapan) hotel,” katanya.

Sri mengatakan, pemberlakuan ini sesungguhnya sudah disampaikan bersamaan dengan pembahasan BPIH dengan pihak DPR.

Ia mengakui, saat tim dari DPR memantau ke Tanah Suci, tim pencari penginapan dari Kementerian Agama ini masih belum terbentuk. Tim aktif setelah tim DPR pulang dari Arab Saudi.  “Kita sudah mulai bekerja dan mencari lokasinya,'' tuturnya.

Meski ada peningkatan standar pelayanan, Sri mengakui konsekuensinya jarak pemondokan tersebut lebih jauh dari Masjidil Haram. Tahun lalu jarak penginapan dan masjidil Haram sekitar 2,7 km.

Namun, saat ini jaraknya bisa mencapai 4 km. Ketentuan ini merujuk kepada kebijakan Menteri Agama dengan batas maksimal 4 km. Perluasan Masjidil Haram juga memperkecil jumlah pemondokan yang berdekatan dengan Masjid Suci itu. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Mahrus Munir mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan apa pun dari pihak Kementerian Agama.

Ia bahkan menyebut rencana penggunaan hotel bagi jamaah haji itu sedianya berlaku mulai musim haji 2015, meski ia sempat menyangsikan jika rencana itu akan terlaksana pada musim haji 2014. “Soalnya tahun ini sudah diputuskan dengan DPR,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement