Oleh: Rosita Budi Suryaningsih
Aktivitas filantropi tak banyak berkembang pada pemerintahan Orde Lama (1945-1966), pada masa awal negara masih bergulat secara fisik dan politik mengenai kedaulatan negara.
Namun, wacana dan praktik filantropi modern yang sebelumnya sudah terbentuk tetap bergulir.
Seiring dengan masuk dan berkembangnya modernisme Islam pada awal abad ke-20, filantropi Islam yang berperan cukup penting untuk membiayai perubahan itu juga mengalami transformasi sesuai dengan perubahan masyarakat.
Muncul bentuk-bentuk filantropi baru yang mulai berkembang di masyarakat perkotaan. Bentuk-bentuk baru itu, di antaranya adalah adanya komite dan organisasi khusus filantropi, adanya mekanisme transparansi dan akuntabilitas, dan filantropi media.
Bentuk baru ini muncul mengambil ide, baik dari kemajuan Barat, dari dunia Islam di Timur, maupun wacana dalam negeri sendiri, yang berkembang mulai awal abad ke-20 dan mengalami pasang surut sesuai dengan kondisi politik, ekonomi, dan sosial masyarakat dan negara, serta merambah ke berbagai institusi dan organisasi, termasuk media dan organisasi politik.
Fonds Sabilillah bisa dikatakan yayasan zakat pertama yang didirikan setelah kemerdekaan, yaitu tahun 1947, sebagai jihad untuk membangun kedaulatan Indonesia dan mengusir kolonial.
Pada masa Orde Lama ini setidaknya yang lebih banyak berkembang adalah wakaf, khususnya dalam bidang pendidikan.
Misalnya pada 1948, berdiri Stichting (Wakaf) Republik yang bergerak pada penerbitan dan perpustakaan untuk semua kalangan, pada 1950 berdiri Yayasan Wakaf Perguruan Tinggi Islam Jakarta, dan ketika 1951 berdiri Yayasan Wakaf Universitas Islam Indonesia.