Senin 21 Apr 2014 16:14 WIB

Muslim Malawi Minta Hukuman Mati Diberlakukan

Muslim Malawi
Foto: malawivoice.com
Muslim Malawi

REPUBLIKA.CO.ID,  LILONGWE -- Meningkatnya kasus kejahatan di Malawi, memicu keprihatinan kalangan Muslim. Untuk itu, umat Islam menyarankan agar hukuman mati kembali diberlakukan.

Sekjen Dewan Ulama Malawi, Imran Shareef mengatakan pemerintah selepas tahun 1993 tidak lagi menangani masalah kejahatan secara serius. Ini karena mereka khawatir kehilangan popularitas. "Tapi apa yang mereka lakukan justru memicu tingkat kejahatan, bahkan menakut-nakuti para investor," kata dia seperti dilansir onislam.net, Senin (21/4).

Shareef mengungkap situasi tersebut jelas perlu ketegasan sikap. Efek buruk yang ditimbulkan sudah pada tahap membahayakan. Korbanya jelas orang-orang tidak bersalah.

"Tingkat kejahatan di Malawi telah pada tingkat mengkhawatirkan. Para pelaku kriminal tidak lagi takut dengan hukuman mati. Alasan inilah, yang mendorong kami meminta pemerintah memberlakukan kembali hukuman mati," kata dia.

Presiden Malawi Law Society (MLS) John Hadiah Mwakhwawa menilai meski rezim baru menghindari pemberlakuan hukuman mati, namun secara Undang-undang (UU) hukuman tersebut masih legal dan diakui. "Intinya, kemauan politik saja. Saya memuji inisiatif umat Islam soal ini," kata dia.

Mwakhwawa menegaskan kemauan politik para politisi merupakan kunci solusi menekan angka kejahatan. Sayang, popularitas lebih penting ketimbang melindungi orang-orang tidak bersalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement