Ahad 20 Apr 2014 16:34 WIB

DPRD Minta Sertifikat Halal Gencar Disosialisasikan

Rep: lilis/ Red: Damanhuri Zuhri
Sertifikat halal
Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Adanya ribuan industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Majalengka yang belum bersertifikat halal, mengundang keprihatinan anggota dewan.

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka meminta agar Dinas Perindustrian Perdagangan KUKM setempat gencar melakukan sosialisasi.

‘’Label halal sangat penting agar masyarakat yakin produk yang mereka konsumsi benar-benar halal,’’ ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Majalengka, Init Miftahudin, akhir pekan kemarin.

Miftahudin meminta, dinas terkait tidak hanya menunggu bola dalam masalah tersebut. Menurutnya, dinas harus lebih giat mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal pada suatu produk, terutama makanan dan minuman.

‘’Bisa saja saat ini para pemilik Industri Kecil Menengah (IKM) tidak mengerti mengenai sertifikasi halal pada produk mereka,’’ tutur Miftahudin mengingatkan.

Kepala Bidang Industri Disperindag KUKM Kabupaten Majalengka, A Iwan Heryawan, menjelaskan, di Kabupaten Majalengka, terdapat sekitar 3.000 IKM.

Namun sebanyak 3000 IKM tersebut, kata Iwan, baru ada kurang lebih 400 IKM yang sudah mendapatkan sertifikat halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement