Sabtu 19 Apr 2014 00:48 WIB

Duh, Guru PAI Masih Kurang (1)

Jam pelajaran agama (ilustrasi)
Foto: Antara
Jam pelajaran agama (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi

Lambatnya pemberian tunjangan menjadi salah satu kendala.

Indonesia kekurangan guru pendidikan agama Islam (PAI). Paling tidak, masih dibutuhkan sebanyak 8.060 guru untuk sekolah dasar hingga menengah atas. Itu berdasarkan perhitungan satu sekolah memiliki setidaknya satu guru PAI.

Kenyataan di lapangan, banyak sekolah yang mempunyai 800 hingga 1.000 siswa. ‘’Dengan demikian, satu guru PAI untuk satu sekolah itu tidaklah mencukupi,’’ kata Direktur PAI Sekolah Umum Kementerian Agama (Kemenag) Amin Hedari, Kamis (10/4).

Ia memerinci, guru PAI SD masih kurang 3.464 orang dari minimal 147.487 unit sekolah. Sebanyak 2.218 guru PAI SMP juga masih dibutuhkan dari total SMP 35.605 unit SMP. Guru PAI di SMK pun kurang 2.378 orang dari 9.731 SMK yang ada.

Untuk tingkat SMA guru PAI relatif cukup dengan jumlah 3.598 orang. Meski demikian, angka itu pun tidak merata di semua sekolah. Bahkan, masih ada sekolah yang tidak memiliki guru PAI. Jumlahnya cukup, tapi satu sekolah ada yang lebih dari satu guru, sekolah lainnya nihil.

Kondisi semacam ini, tak terbatas di wilayah yang Muslim menjadi minoritas seperti di Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bali, tetapi  bahkan di Jawa dan Sumatra. Amin menjelaskan, tidak seimbangnya jumlah guru PAI yang pensiun dan direkrut menjadi kendala tersendiri.

Dan kekurangan guru PAI ini, sudah berlangsung lebih dari lima tahun. Sebab, selama itu Kemenag tidak melakukan pengangkatan guru PAI, terutama guru PAI SD yang mayoritas sudah lanjut usia. Menjelang tahun ajaran baru, Kemenag sedang melakukan pemetaan.

Daerah diminta mendata jumlah sekolah dan guru PAI. Sebab, bisa jadi satu sekolah cukup, sedangkan sekolah yang lain mengalami kekurangan. Kalau di satu sekolah guru PAI menumpuk maka bisa didistribusikan ke sekolah lain.

Dengan demikian, kewajiban guru PAI mengajar selama 24 jam tetap terpenuhi. Amin mengatakan, hal seperti itu dapat saja dilakukan. Terlebih untuk sekolah yang memang tidak punya guru PAI. Dari pemetaan diharapkan juga bisa ada kebijakan distribusi.

Namun, Amin mengaku belum bisa memutuskan mengenai distribusi ini. ‘’Kalaupun mengajar lintas sekolah, insya Allah mudah karena guru dan sekolah jelas identitasnya.  Terutama untuk guru PAI SD,'' katanya menegaskan.

Kemenag juga sedang menunggu guru tambahan hasil rekrutmen guru honorer. Belum ada pengumuman terkait rekrutmen tersebut sehingga tak dapat dipastikan berapa jumlahnya. Amin menjelaskan, untuk menutupi kekurangan selama ini, sekolah mengangkat guru honorer.

Gajinya disesuaikan dengan kemampuan sekolah bersangkutan. Melalui pemetaan, kelak guru honorer diharapkan memperoleh insentif. Pada 2012, Kemenag mengalokasikan insentif bagi guru PAI honorer sebesar Rp 1,5 juta per guru PAI.

Guru honorer yang memperoleh insentif itu sekitar 11 ribu. ’’Jumlah itu sudah melalui verifikasi yang ketat,’’ kata Amin. Secara internal, akan ada koordinasi dengan Direkorat Madrasah untuk melihat jumlah guru agama madrasah.

Jika memang berlebih, guru di madrasah dapat dilimpahkan untuk mengajar di sekolah umum. Amin menuturkan, direktorat yang dipimpinnya pun sedang menyusun rencana pembangunan jangka menengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement