Kamis 17 Apr 2014 08:48 WIB

Tayangan Televisi Diminta Berhenti Saat Maghrib

Tayangan televisi, ilustrasi
Tayangan televisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEMBILAHAN -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, meminta pengelola televisi kabel menghentikan program tayangan pada pukul 18.00 hingga 19.30 WIB. Desakan ini demi menyukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (Gemar Mengaji).

Wakil Bupati Indragiri Hilir Rosman Malomo telah memanggil perwakilan televisi kabel. Ada pembicaraan di antara mereka dan usulan penghentian tayangan memperoleh respons baik. ‘’Kami meminta pengusaha mendukung pemerintah,’’ katanya, Rabu (16/4).

Dengan demikian, waktu Maghrib dapat dimanfaatkan efektif untuk mengaji. Menurut Rosman, pengelola televisi kabel meminta pemerintah kabupaten melayangkan surat mengenai hal ini. Berujud surat edaran sekaligus menegaskan sanksi bagi yang melanggar.

Teknis pelaksanaannya akan diusahakan sebaik-baiknya dan sanksi akan diberlakukan tanpa pandang bulu.

Terkait kebijakan ini, Rosman menegaskan perlunya menyeimbangkan pembangunan teknologi, pengetahuan, dan agama.

Salah satunya dengan menggerakkan kembali Gemar Mengaji yang pernah diserukan pemerintah beberapa tahun lalu. ‘’Program itu harus dapat dijalankan kembali, mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga,’’ kata Rosman.

Karena saat ini sebagian besar orang tua tidak lagi menghiraukan Gemar Mengaji. Bahkan, seringkali saat Maghrib orang tua justru menonton sinetron atau melakukan hal-hal yang tidak mengandung nilai pendidikan keagamaan sama sekali.

Pemerhati masalah keagamaan di Riau, Musdalifah menyatakan Gemar Mengaji merupakan program nasional Kementerian Agama Indonesia yang dicanangkan di tiap provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Program ini berusaha membudayakan membaca Alquran.

Membaca Alquran atau mengaji sejak dulu telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Namun akhir-akhir ini mengaji sudah mulai ditinggalkan. Masjid-Masjid kosong dan jarang ada aktivitas pengajian. Umat lebih asyik di depan televisi daripada mengaji.

Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Achmad Satori Ismail mengatakan, permintaan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan efektif menggerakkan lagi kegiatan mengaji. Sebaiknya, kata dia, tak hanya televisi kabel.

Ia yakin kebijakan ini nanti berlangsung secara bertahap. Menurut dia, kebijakan kabupaten itu tepat. ‘’Mereka ingin rakyatnya dekat dengan agama,’’ katanya kepada Republika.

Sudah saatnya, lahir generasi di Indonesia ini yang benar-benar tahu dan menjalankan agama. Dengan bekal pemahaman dan praktik agama yang baik, kata Satori, kelak tak ada lagi wakil rakyat dan pemerintah yang korup.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement