REPUBLIKA.CO.ID, INDRAGIRI HILIR --Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, HM Wardan MP menjanjikan penerapan pemungutan zakat di wilayahnya dengan sistem payrol.
Sistem yang akan dimulai direalisasikan Mei mendatang ini memungkinkan setiap Pegawai Negri Sipil (PNS) yang berpenghasilan diatas Rp 3 juta di wilayah setempat mendapatkan pemotongan gaji secara otomatis sebagai penyaluran zakat profesi. Dengan sistem ini, PNS tidak bisa lagi mengelak atau lupa dengan kewajiban zakatnya.
Menurut Wardan, program zakat otomatis ini sebagai bentuk menggalakkan program zakat demi kesejahteraan umat. Terbentuknya gagasan program ini juga tak lepas dari ide dan kinerja Ketua Baznas kabupaten Indragiri Hilir, Syamsu Rizal. Sehingga dalam hal pemotongan zakat via payroll system, pemerintah bekerjasama dengan BAZNAS kabupaten Indragiri Hilir.
Untuk menggaungkan program zakat, Selasa (1/4), dilakukan sosialisasi yang dihadiri Ketua Umum Baznas Prof Dr KH Didin Hafidhuddin.
“Tujuannya supaya masyarakat paham bahwa zakat itu penting dan mampu mengembangkan harta,” ungkap Didin dalam situs resmi Baznas.
Hingga saat ini perolehan zakat penghasilan telah mencapai 2,3 miliar dari target sebesar 5 miliar. Selain zakat penghasilan, zakat yang dapat digali penerimaannya yaitu zakat pertanian dan perkebunan, mengingat kawasan Indragiri Hilir sebagian besar terdiri dari perkebunan, khususnya kelapa sawit.
Wardan mengatakan, pemimpin merupakan representasi orang-orang yang dipimpinnya. Demikian juga PNS di lingkungan kabupaten. Jika PNS saja tidak mau mengeluarkan zakat, apalagi orang yang mereka pimpin.