Rabu 09 Apr 2014 22:35 WIB

Tunjangan Sertifikasi Guru Agama Dilunasi Tahun Ini

Rep: Amri Amrullah/ Red: Chairul Akhmad
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)
Foto: izaskia.wordpress.com
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengakui masih memiliki kendala pembayaran utang tunjangan sertifikasi guru agama.

Salah satu kendala yang paling mengganjal pelunasan utang sertifikasi tersebut adalah proses audit atau verifikasi yang cukup lama di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, audit tersebut ternyata bukan hanya dari BPKP saja, tapi juga dilakukan oleh  Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama. Dan saat ini, pihaknya menunggu hasil dua audit tersebut. "Kita pasti berharap pembayaran tahun ini," ujarnya, Rabu (9/4)..

Hal yang sama disampaikan Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan. Menurut dia, pihak Itjen Kemenag sudah melakukan proses audit sejak pertengahan Maret. Adapun BPKP, sekarang ini sedang melakukan desk evaluation dan akan segera turun ke lapangan.

“Pertengahan Mei, diharapkan selesai dan ada kepastian hasil audit. Baru setelah itu proses pembayaran bisa dilakukan,” kata dia.

Audit BPKP dan Itjen dilakukan mengingat adanya perbedaan antara data hasil desk review BPKP terhadap tunjangan sertifikasi guru yang terutang dengan data Kementerian Agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement