Rabu 02 Apr 2014 16:45 WIB

MUI Evaluasi Keberadaan Produk Halal

Produk halal (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Produk halal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan terus mengevaluasi keberadaan produk halal di daerah itu supaya dapat diketahui perkembangannya.

“Pemantauan produk halal tersebut supaya dapat diketahui keberadaan terkini akan makanan dan minuman yang beredar,” kata Koordinator LPPOM MUI Sumsel H Anwar Mashori kepada wartawan di Palembang, Rabu (2/4).

Dalam pemantauan produk halal itu MUI bekerja sama antara lain dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan.

Anwar mengatakan, produk halal harus dipandang dari berbagai kriteria antara lain bahan, cara pembuatan termasuk apakah sudah kadaluarsa. “Jadi, itu perlu diteliti sehingga produk yang dihasilkan betul-betul memenuhi syarat halal terutama bagi umat Islam.”

Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap agar pengusaha mengajukan sertifikasi halal agar produk yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan umat Islam. “Ajukan usulan ke MUI Sumsel. MUI akan meneliti persyaratan yang dibutuhkan sehingga produk halal menjadi terpenuhi,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang jumlah produk halal yang telah disertifikasi MUI? Anwar mengatakan jumlahnya sekarang tercatat 220 produk. Produk halal yang telah disertifikasi itu kebanyakan makanan, minumnan dan alat kecantikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement