Senin 24 Mar 2014 01:17 WIB

‘Saudi Airlines tak Telantarkan Penumpang’

Jamaah umrah akan memasuki Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: ROL/Agung Sasongko
Jamaah umrah akan memasuki Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Aldian Wahyu Ramadhan/Amri Amrullah

Pemerintah tak bisa berbuat banyak atas pembatalan penerbangan umrah.

JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai, maskapai Saudi Arabian Airlines tidak menelantarkan penumpang. Yang terjadi hanya masalah keterlambatan jadwal penerbangan (delay).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harry Bhakti Gumay kepada Republika, Kamis (20/3). “Masalah delay kan macam-macam,’’ Katanya.

Pernyataan itu dikemukakan terkait gagalnya ratusan jamaah umrah berangkat ke Tanah Suci akibat pembatalan penerbangan oleh pihak maskapai, yakni Saudi Arabian Airlines.

Dalam peristiwa yang terjadi pada pekan lalu itu, pihak maskapai beralasan, pesawat tak bisa diberangkatkan karena ada masalah dengan mesin pesawat.

Harry berjanji, pihaknya akan mengevaluasi kejadian tersebut. Pada saat yang sama, ia pun berharap, penerbangan umrah maupun haji pada tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu. “Penerbangan haji 2013 juga lebih baik daripada 2012,” katanya.

Terkait hal ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menyayangkan masih adanya jamaah umrah yang gagal berangkat karena pembatalan penerbangan oleh pihak maskapai.

Tapi, Anggito mengakui, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan urusan umrah berada di pihak travel atau asosiasi perjalanan umrah.

"Kalau ada jamaah umrah yang gagal berangkat karena pembatalan penerbangan, itu urusannya ada pada travel dan pihak maskapai," ujar Anggito kepada Republika, belum lama ini.

Ia melihat, hal ini adalah masalah penerbangan komersial. Dalam hal ini, sudah ada perjanjian sebelumnya antara pihak travel dan maskapai.

Apabila pihak travel atau asosiasi tidak memiliki perjanjian tersebut, kata Anggito, ini (penundaan/pembatalan penerbangan) adalah konsekuensi yang mungkin mereka tanggung dari pihak maskapai.

Namun, di sisi lain Anggito pun berharap kepada pihak maskapai, khususnya Saudi Arabian Airlines yang batal memberangkatkan ratusan jamaah umrah, agar memiliki rasa tanggung jawab untuk bersama-sama menanggung kerugian yang ditimbulkan atas batalnya penerbangan tersebut. "Lagi-lagi ini kan urusannya komersial, bisnis dengan bisnis. Pemerintah tidak bisa berbuat banyak," terangnya.

Lain halnya jika kegagalan keberangkatan jamaah umrah itu disebabkan kelalaian dari pihak travel. Dalam hal seperti itu, kata Anggito, pemerintah bisa menindak travel umrah yang nakal tersebut. Dalam waktu dekat, misalnya, pihaknya akan memanggil 15 travel umrah dan haji yang nakal dan bermasalah.

Saat ini pun, terang Anggito, sudah ada unit khusus di Kemenag yang memberi sanksi kepada travel-travel nakal. Sanksi yang diberikan pun beragam, mulai dari yang ringan sampai yang terberat, yakni pembekuan izin travel nakal atau bermasalah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement