Rabu 19 Mar 2014 06:03 WIB

Jumlah Guru PAI Minim

Seorang guru sedang mengajar para siswa. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang guru sedang mengajar para siswa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi

Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua merupakan wilayah yang paling kekurangan guru PAI.

JAKARTA – Pemerintah mengungkapkan kekurangan guru pendidikan agama Islam (PAI). Saat ini guru PAI  sekitar 198 ribu orang di seluruh Indonesia.

Direktur PAI Sekolah Umum Kementerian Agama Amin Haedari mengungkapkan, ternyata kebutuhannya lebih banyak.

Ia menggambarkan, jika minimal satu sekolah memiliki satu guru PAI, untuk SD masih kurang 3.494 orang. Mayoritasnya pun sudah lanjut usia. ''Sekolah Dasar memang yang paling banyak kekuragan guru PAI,'' kata Amin, Selasa (18/3).

Guru PAI untuk SMP kurang 2.218 orang. Jumlah ini bisa lebih banyak jika kebutuhan per sekolah lebih dari satu guru. Sedangkan untuk tingkat SMA dan SMK, jumlah guru PAI relatif cukup dengan jumlah berkisar 3.598 orang dan 2.378 orang.

Perhitungan itu, jelas Amin, sudah termasuk sekolah dengan lebih dari satu guru PAI. Menurut dia, alokasi pengangkatan guru PAI menjadi kendala utama. Inilah yang merupakan penyebab utama kekurangan guru PAI di Indonesia.

Beberapa tahun terakhir,  Kementerian Agama tidak memiliki alokasi semacam itu. Dengan demikian, kekurangan ditambah dari guru honorer.

Amin mengatakan, undang-undang mengamanatkan agar siswa berhak memperoleh pendidikan agama yang diberikan oleh guru yang seagama. Jumlah guru agama yang kurang dinilai Amin membuat pendidikan agama tidak proporsional.

Di sisi lain, hampir 90 persen guru PAI honorer merupakan hasil rekruitmen dan inisiatif pemerintah daerah. Hanya 10 persennya yang ditangani Kementerian Agama setempat. Tak jarang pula ada guru satu mata pelajaran yang harus merangkap mengajar PAI.

Sayangnya, guru PAI honorer tidak bisa langsung diangkat sebab mereka harus melalui tahapan sertifikasi. Ini pun sulit karena para guru PAI harus mendapat surat ketetapan (SK) dari dinas pendidikan setempat.

Status mereka sebagai honorer pemerintah daerah tak memungkinkan mendapatkan SK itu. Amin juga menyampaikan keprihatinannya atas nasib guru PAI honorer yang gajinya biayarkan sesuai kemampuan sekolah karena tak mendapat alokasi APBN.

Tahun ini rencananya Kemenag akan kembali melakukan pengangkatan guru agama. Bali, Nusa Tenggara Timur dan Papua merupakan tiga provinsi yang sangat kekurangan guru PAI. ''Tapi, sebenarnya wilayah Jawa pun masih kekurangan guru PAI,'' kata Amin.

Selain tidak terpenuhinya kebutuhan pendidikan agama bagi siswa, Amin mengakui banyak dampak lain yang ditimbulkan, termasuk kebingungan siswa saat harus bertanya tentang pelajaran agama. Dalam keadaan seperti ini, peran ulama diharapkan.

Mereka, jelas Amin, dapat menambal kekurangan pendidikan agama di sekolah formal. Wakil Sekjen Pelajar Islam Indonesia (PII) Helmy al-Djufry mengatakan siswa di Bali kurang mendapatkan pelajaran agama akibat kurangnya guru PAI ini.

Siswa Muslim harus belajar secara mandiri untuk mengatasi kurangnya pengajaran dari guru agama. Ia juga menduga adanya larangan jilbab di 40 sekolah di Bali merupakan dampak dari tak memadainya jumlah guru agama Islam. Siswa

Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, kekurangan guru agama terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Bukan saja di Bali, di daerah-daerah pelosok juga terjadi. Biasanya, satu guru mengajar untuk semua pelajaran.

Saat ini, pensiunan guru agama berjumlah 2.000 orang per tahun. Tapi, perekrutan guru agama bahkan tak sampai setengahnya. ‘’Jumlahnya hanya 300 guru agama per tahun,’’ katanya. Ini termasuk guru agama lainnya, bukan hanya Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement