Ahad 16 Mar 2014 09:55 WIB

100 Pedagang Bakso Dapat Sertifikat Halal

Rep: ani nursalikah/ Red: Damanhuri Zuhri
Sertifikasi Halal.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Sertifikasi Halal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 100 pedagang bakso akan diberikan sertifikat halal secara gratis. Pedagang bakso yang dimaksud adalah pedagang bakso keliling di Jakarta Selatan.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Mi dan Bakso (Apmiso) Trisetyo Budiman mengatakan, rencana tersebut merupakan pilot project yang dilakukan atas kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Akan dilakukan tahun ini," ujar dia, usai melakukan pertemuan dengan Dewan Daging Nasional dan MUI, Selasa (11/3). Dalam pertemuan itu, mereka juga mendiskusikan mengenai daging sapi.

Dikatakan Trisetyo, ia meminta MUI untuk memproteksi pedagang bakso melalui sertifikat halal. Menurutnya, setiap lima tahun sekali terjadi siklus kampanye hitam terhadap pedagang bakso.

Misalnya, isu adanya bakso celeng atau bakso daging tikus. "Kita ingin sama-sama mencegah itu. Kita ingin MUI bisa memproteksi dengan memberi sertifikat halal," katanya.

Dalam pertemuan itu dibahas mengenai harga daging yang mahal. Selain karena nilai dolar yang tinggi, mahalnya harga daging juga disebabkan berkurangnya sumber daging lokal.

Sekretaris Jenderal Dewan Daging Nasional Jody Koesmendro menambahkan, sekitar 80 persen daging sapi diserap pedagang bakso keliling. Karena itulah, daging sapi menempati posisi penting.

"Mulai dari orang biasa, sampai jenderal makan bakso. Kita ingin bagaimana caranya memberdayakan umat," ujarnya. Hal tersebut, menurut dia, merupakan potensi besar dan MUI berperan dalam memfasilitasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement