Senin 10 Mar 2014 21:32 WIB

Jangan Persulit Dakwah

Ketua Umum PP IKADI K.H Ahmad Satori Ismail
Foto: Republika/Agung
Ketua Umum PP IKADI K.H Ahmad Satori Ismail

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Amri Amrullah

Felix Siauw sempat ditahan selama 26 jam.

JAKARTA — Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) meminta Pemerintah Amerika Serikat (AS) tak mempersulit izin dakwah para dai.

Ketua Umum Ikadi Ahmad Satori Ismail menjelaskan, kegiatan dakwah bertujuan untuk menyebarkan nilai-nilai kebajikan. Oleh karena itu, dakwah seharusnya dipermudah oleh semua negara.

“Di negara-negara lain, seperti aktivis jamaah tabligh mau berdakwah ke masjid-masjid dipermudah kegiatannya karena mereka bertujuan untuk ketenteraman dan ketenangan,” ujar Satori ketika dihubungi Republika.

Satori menegaskan, jika ada dai yang dizalimi karena kegiatan berdakwah, semua ulama berkewajiban membela dai tersebut.

Pendakwah asal Indonesia, Felix Siauw, sebelumnya mengaku dicekal pihak imigrasi Bandara Internasional Houston Amerika Serikat (AS) pada Rabu (5/3).

Akibat pencekalan ini, agenda yang rencananya akan ia hadiri terpaksa harus dibatalkan. Menurut Felix, otoritas bandara melarangnya memasuki wilayah tersebut.

Diambil dari akun Twitter Felix Siauw, Sabtu (8/3), ia menceritakan kronologi pencekalan itu. “Sejatinya, 6 Maret-14 April ini saya berbagi di 11 kota di Amerika Serikat untuk memenuhi undangan ICMI-NA. Tapi sayang belum bisa terlaksana,” ujarnya dalam timeline akun Twitter-nya @felixsiauw.

Lima hari lalu, Felix mengaku sudah mendarat di Bandara Internasional Houston. Namun tanpa alasan yang jelas, ia tidak diizinkan masuk ke AS oleh otoritas bandara.

Ia mengaku, pihak imigrasi AS menganggapnya akan kembali melakukan kerja berbayar, seperti yang dilakukan pada kunjungan dakwah 2013 lalu.

“Pihak imigrasi AS menganggap saya melanggar visa B1/B2 sebagai visitor, dengan anggapan melakukan kerja di AS,” katanya.

Walau ia telah melakukan penjelasan agenda dakwahnya bukanlah kerja dan tidak ada kontrak berbayar, tetap saja pihak imigrasi AS bergeming.

Alhasil, Felix sempat ditahan pihak otoritas setempat selama 26 jam sebelum akhirnya dipulangkan ke Tanah Air.

“Setelah penahanan 26 jam, saya lalu dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya. Ia pun menyesalkan kejadian ini. Pasalnya, ia  tidak bisa memenuhi janjinya menghadiri acara ICMI-NA pada Rabu lalu.

Ia menjelaskan, secara legal alasan imigrasi AS yang mencekalnya karena alasan pelanggaran visa. “Tapi, Allah SWT tentu lebih tahu apa yang ada di dalam hati manusia,” katanya.

Felix pun memohon maaf kepada panitia ICMI-NA yang telah mengundangnya, termasuk kepada masyarakat Muslim di 11 kota di AS yang seharusnya ia kunjungi.

Felix akhirnya tiba di Jakarta Sabtu (8/3). Meski demikian, Felix berharap pencekalan ini tidak mengurangi semangat berdakwah panitia setempat yang telah mengundangnya.

“Semoga dakwah kita di AS tak berkurang malah bertambah, terutama bagi Ustaz Joban di Seattle dan Ustaz Shamsi Ali di New York,” ujarnya berharap.

Meski diterpa cobaan, Felix memilih tabah. Menurutnya, aktivitas dakwah memang memerlukan kesabaran dan pengorbanan, tak melulu jalan di tempat yang mulus. Ia menjelaskan, cobaan ini seperti dakwah yang telah dicontohkan Rasulullah SAW selama hidupnya.

Terkait dengan kasus Felix, Satori mengungkapkan akan mencari penjelasan lebih lengkap untuk bisa menentukan langkah selanjutnya. Jika Felix ternyata dizalimi, ia mengaku tidak akan segan untuk membela Felix.

Hanya, kalau Felix ternyata melakukan pelanggaran administrasi, Satori mengaku tak bisa berbuat banyak. “Karena, seharusnya seorang dai patuh sesuai aturan,” katanya.

Ia mengaku tak ada kesulitan selama melakukan kunjungan dakwah ke AS beberapa waktu lalu. Satori bahkan mengaku mendapatkan visa untuk tinggal dan berdakwah di AS hingga lima tahun.

Hanya, ujar Satori, ia tak mengetahui pasti penyebab Felix kemudian dicekal. “Tidak tahu jika AS memang ada tendensi.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement