Selasa 25 Feb 2014 20:10 WIB

Sertifikasi Ustaz Dorong Kompetensi Berdakwah

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Agung Sasongko
Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amien (kanan) didampingi Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (tengah) dan Wakil Sekjen MUI Natsir Zubaidi (kiri) memberi pernyataan tentang pelarangan khitan perempuan di kantor MUI, Jakarta, Senin (21/1).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amien (kanan) didampingi Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (tengah) dan Wakil Sekjen MUI Natsir Zubaidi (kiri) memberi pernyataan tentang pelarangan khitan perempuan di kantor MUI, Jakarta, Senin (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana menyiapkan  sertifikasi bagi para mubaligh dan dai. Rencana ini merupakan solusi MUI guna mendorong kompetensi dalam berdakwah.

Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan kompetensi dair mubalig harus memiliki kualifikasi yang mengarah profesionalitas. Ini dimaksudkan agar tidak memicu hal kontraproduktif di masyarakat.

"Fenomena seperti Ustaz Hariri mengharuskan kami (MUI) memberikan solusinya. Sehingga nantinya tidak muncul lagi ustadz yang seakan-akan tidak memiliki kompetensi dalam berdakwah," kata dia kepada ROL, Selasa (25/2).

Intinya, kata dia, akan disiapkan mekanisme sertifikasi. Dimana, harapannya sertifikasi ini akan menjadi modal dasar ustaz dalam berdakwah. "Jadi, ada pengakuan bawah ustaz-ustaz ini kompeten di masyarakat ke depannya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement