Sabtu 22 Feb 2014 21:31 WIB

Ensiklopedi islam: Tasyri' (2-habis)

Ilustrasi
Foto: Readquranbook.com
Ilustrasi

Oleh: Erdy Nasrul

Tasyri' merupakan hak absolut yang dimiliki oleh Allah SWT. Segala yang diturunkan Allah untuk hamba-Nya berupa jalan (manhaj) yang harus mereka lalui dalam bidang akidah, muamalat, dan sebagainya.

Termasuk, masalah penghalalan dan pengharaman. Tidak seorang pun berwenang menghalalkan kecuali apa yang sudah dihalalkan Allah, juga tidak boleh mengharamkan kecuali apa yang sudah diharamkan Allah.

 

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ‘Ini halal dan ini haram’ untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.”(QS an-Nahl [16] : 11).

Allah telah melarang penghalalan dan pengharaman tanpa dalil yang kuat dari Alquran dan sunah. Tanpa keduanya, yang terjadi adalah dusta atas nama Allah.

Dia telah memberitahukan bahwa siapa yang mewajibkan atau mengharamkan sesuatu tanpa dalil,  telah menjadikan dirinya sebagai sekutu Allah dalam hal tasyri'. “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” ( QS asy-Syura [42]: 21).

Siapa yang menaati pembuat metode musyarri'selain Allah maka ia telah menyekutukan Allah. “Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (al-An'am [6]: 121). Maksudnya adalah orang-orang yang menghalalkan bangkai-bangkai yang sudah diharamkan Allah maka siapa yang menaati mereka adalah musyrik.

Ketika Adiy bin Hatim mendengar ayat ini, ia bertutur, “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami tidak menyembah mereka.”

Maka, Rasulullah berkata kepadanya: “Bukankah mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan, kemudian kalian menghalalkannya. Dan mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan, kemudian kalian mengharamkannya?”

Dia menjawab, “Ya. Benar.” Maka Nabi bersabda, “Itulah bentuk ibadah kepada mereka.” (HR at-Tirmidzi).

Syekh Abdurrahman bin Hasan mengomentari hadis tersebut. Di dalamnya, terdapat dalil bahwa menaati ulama dan pendeta dalam hal maksiat kepada Allah berarti beribadah kepada mereka dari selain Allah dan termasuk syirik yang tidak diampuni oleh Allah.

Karena, akhir ayat tersebut berbunyi: “Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement