REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan membantu pemerintah dalam kampanye penundaan usia perkawinan atau tidak menikah di usia yang terlalu muda, yakni 15-19 tahun, khususnya bagi perempuan.
"Kami siap membantu pemerintah dalam menyosialisasikan usia ideal menikah kepada seluruh generasi muda di Tanah Air," kata Ketua Umum PM HMI M Arief Rosyid di Jakarta, Rabu (19/2).
Dia menjelaskan, HMI memiliki sekitar 450 ribu anggota yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. "Kami bisa memberdayakan teman-teman di cabang yang ada di kabupaten/kota untuk mengampanyekan penundaan usia pernikahan," sambungnya.
Selain itu, HMI juga akan menyosialisasikan program kependudukan lainnya seperti bonus demografi, generasi berencana dan lain sebagainya.
Sebelumnya, dalam diskusi bersama HMI, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fasli Jalal mengatakan, menikah di usia dini atau terlalu muda, yakni 15-19 tahun bisa membawa pengaruh negatif bagi kesehatan kaum perempuan. "Salah satunya saluran rahim belum sempurna, sehingga berbahaya jika melahirkan," katanya.
Fasli juga menambahkan, sel-sel di saluran vagina perempuan yang menikah terlalu muda bisa menjadi sel ganas yang mengakibatkan kanker saat melakukan aktivitas seksual dengan frekuensi yang tinggi.
Ditambah lagi, pasangan yang menikah muda akan berpengaruh pada pola pengasuhan anak.
"Tumbuh kembang anak yang lahir dari orang tua yang masih terlalu muda terkadang kurang bagus," kata Fasli.
Ditambah lagi, pasangan yang menikah terlalu muda bisa menyebabkan perceraian dengan berbagai alasan pemicunya. Karena itu, Fasli meminta kepada anggota HMI untuk ikut membantu pemerintah dalam mengkampanyekan tidak nikah muda.
Berdasarkan survei nasional tahun 2012, kata Fasli, diketahui bahwa jumlah anak remaja yang memiliki anak masih cukup tinggi sekitar 48 orang per 1.000 remaja. "Ini tugas kita bersama untuk mengkampanyekan kepada para remaja agar tidak menikah muda," pungkasnya.