Rabu 19 Feb 2014 06:16 WIB

Menggarap Zakat di Korporat

Zakat (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Zakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi

Penghimpunan zakat dilakukan melalui pemotongan gaji secara reguler.

Sebuah memo akan dikeluarkan pada April 2014. Memo ini untuk 2.600 karyawan Muslim di Sucofindo. Isinya tentang pemotongan gaji sebesar 2,5 persen untuk zakat. Menurut Ketua Lembaga Zakat Al-Hakim Sucofindo Joko Suprianto, ini akan berdampak besar.

“Zakat yang masuk nantinya besar jumlahnya. Setiap bulan bisa terkumpul sampai sepuluh kali lipat dari biasanya,” kata Joko, Kamis (13/2). Saat ini, Al-Hakim berhasil menghimpun zakat karyawan sebesar Rp 50 juta per bulan.

Bagi karyawan yang keberatan dengan pemotongan atau terbiasa berzakat sendiri di tempat lain, bisa mengomunikasikan hal tersebut. Untuk meningkatkan pemahaman soal zakat, lembaga ini bekerja sama dengan Baznas dan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU).

Joko mengatakan, kini lembaganya terus berbenah agar pengelolaan zakat semakin baik dibandingkan sebelumnya. Teknis penghimpunan setelah adanya memo masih terus dibicarakan. Ada dua alternatif, yaitu dilakukan di pusat atau per daerah.

Kalaupun nanti penghimpunan terpusat, zakat tetap kembali ke daerah. Menurut Joko, zakat disalurkan ke sejumlah program, yang terbesar di pendidikan. Ada 111 siswa dhuafa dari SD hingga SMA yang mendapatkan bantuan pendidikan.

“Kami berencana memperluasnya dengan membantu mahasiswa dhuafa berprestasi saat zakat yang terkumpul lebih besar,” kata Joko menegaskan. Pada 2014 ini, Lazis Garuda bertekad tak hanya mendulang zakat dari karyawan pusat, tetapi juga daerah.

Mereka akan melakukannya secara perlahan. “Kami masih mempersiapkan sumber daya manusianya di kantor perwakilan daerah,” ujar Ketua Lazis Garuda Doddy Muhadi. Tentu, harus ada pengelola yang tepercaya.

Sebab, kata Doddy, ini bukan merupakan kegiatan inti Garuda Indonesia. Ia berharap tahun 2014 jumlah zakat yang terkumpul lebih besar. Pada 2013 mereka berhasil mencapai angka Rp 1 miliar. Saat ini, Lazis Garuda fokus pada program yang telah berjalan.

Di antaranya, pengembangan desa ternak dan usaha berbasis kelompok. Lokasi desa ternak di Jonggol dan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sedangkan, usaha ayam goreng berbasis kelompok melibatkan satpam dan office boy di lingkungan Garuda Indonesia.

Melalui Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Mekar Da’wah, Lazis Garuda akan mengikuti tender terbuka sebuah rumah sakit yang membutuhkan jasa perawatan gedung dan keamanan. “Lazis dan tenaga ahli mitra Garuda sedang menyusun proposalnya.”

Bila kelak memenangkan tender, BMT merekrut orang di sekitar rumah sakit itu. Mereka dilatih untuk menjadi tenaga perawatan gedung dan keamanan. Dengan demikian, warga tersebut merasa memiliki perusahaan yang ada di dekat mereka.

Menurut Doddy, keuntungan dari usaha ini diputar untuk program pemberdayaan lainnya. Sementara, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat dibilang sudah melesat jauh. Zakat karyawan dikelola oleh Yayasan Baitul Maal (YBM) BRI.

Penghimpunan terlaksana melalui mekanisme pemotongan penghasilan bulanan karyawan Muslim. Menurut General Manager YBM BRI Dwi Iqbal Noviawan, semua bermula pada 2011. Waktu itu, direktur utama BRI mengeluarkan surat keputusan pemotongan reguler untuk zakat.

Pemotongan ini berlaku bagi karyawan Muslim yang gajinya lebih dari Rp 3,144 juta. Batas minimal atau nishab itu ditetapkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dari 110 ribu karyawan, 30 ribu di antaranya ikut dalam mekanisme penyetoran zakat penghasilan bulanan.

Ini berlaku pula untuk karyawan di posisi atas. “Setiap bulan terkumpul zakat sekitar Rp 5,4 miliar,” kata Dwi. Bagi karyawan yang terbiasa menyalurkan zakat langsung, YBM BRI memfasilitasinya. Mereka tinggal menunjukkan penerima zakat yang ingin dituju.

Dwi mengatakan, pengelolaan dana zakat dilakukan transparan. Lembaga ini melakukan audit dan pelaporan terbuka pengelolaan dana zakat melalui buletin. YBM BRI juga menerima dana sedekah, infak, dan wakaf uang. Setiap bulannya mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Lembaga zakat ini pun biasa membuka rekening khusus untuk bantuan bencana. Laporannya dibuat terpisah dari laporan reguler. Menurut Ketua Forum Zakat (FOZ) Sri Adi Bramasetia, zakat di perusahaan cukup besar jumlahnya.

Lembaga zakat yang dibentuk perusahaan-perusahaan itu efektif. Sebab, penghimpunan zakat lebih terkoordinasi. Apalagi, jika penghimpunan dan pengelolaan zakat dilakukan hingga cabang perusahaan di daerah.

Sri Adi mencontohkan, tahun lalu BRI mampu mengumpulkan zakat sekitar Rp 60 miliar. “Ini hal yang bagus,” katanya. Karyawan yang berzakat lewat lembaga zakat perusahaan mendapat dua keuntungan sekaligus.

Pertama, keikhlasannya relatif terjaga karena mereka tak tahu siapa yang diberi. Kedua, pemberi zakat bisa merekomendasikan mustahik.

Ia mengatakan, lembaga zakat korporat umumnya berawal dari kegiatan kerohanian Islam perusahaan. Dengan adanya lembaga zakat, bukan hanya karyawan yang diuntungkan, melainkan perusahaan juga memperoleh keuntungan.

Sebab, melalui program lembaga zakatnya, perusahaan akan lebih dikenal masyarakat. Citra perusahaan pun meningkat. “Perusahaan diuntungkan dengan pencitraan yang baik tanpa mengeluarkan dana sosial tambahan,” ujar Sri Adi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement