REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat sekitar 360 aliran yang mengajarkan paham sesat. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari mengaku sebagai nabi, seperti Lia Eden dan Mossadeq sampai ajaran Syekh Arifin di Medan yang mengatakan Nabi Adam diciptakan oleh Malaikat Jibril.
Ada pula aliran sesat di Jawa Barat yang mengajarkan shalat menghadap ke Palestina."Tugas MUI adalah memagari umat dari paham sesat dan menyimpang. Jika sesat kami luruskan dan jika menyimpang harus diamputasi dan tidak boleh bergerak," kata Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain, Selasa (11/2).
Tumbuh dan berkembangnya paham-paham sesat di Indonesia tidak terlepas dari ketidaktegasan pemerintah. Aliran kepercayaan di masyarakat merupakan cikal bakal terbentuknya aliran sesat yang menyimpang dari agama."Pemerintah harus tegas. Di bawah Kementerian Hukum dan HAM sebenarnya sudah ada aturan yang mengatur mengenai aliran kepercayaan, tapi sekarang ini tidak jalan. Entah kenapa," ujarnya.
Aturan tersebut berjalan saat Orde Baru. Aliran kepercayaan tidak boleh mendeklarasikan sebagai agama baru. Mereka dibina dan tidak dibiarkan oleh pemerintah. Tengku menilai pemerintah yang lemah membuat aliran sesat tumbuh subur. Pembiaran tersebut akhirnya menimbulkan konflik di masyarakat.
Suatu aliran dianggap sesat jika menyimpang dari rukun iman, yakni beriman kepada Allah SWT, malaikat-malaikat, beriman kepada kitab suci, para rasul dan Qada dan Qadar. Bisa juga karena fikihnya salah.