Sabtu 01 Feb 2014 13:48 WIB

Ketika Masjid Berbagi Subsidi

Muslim Bali
Foto: Republika/Fitria Andayani
Muslim Bali

REPUBLIKA.CO.ID. Oleh: Ahmad Baraas

Masjid Raya Ukhuwah Denpasar, Bali, memiliki sumber penghasilan selain dari amal jamaah. Mereka menyewakan toko di lantai bawah masjid.

“Persis di bawah ruang mimbar dan tempat imam memimpin shalat,” kata Taufik Muhammad Hamedan, bendahara masjid.

Tak sulit mendapatkan penyewa. Sebab, masjid berlokasi di tempat menguntungkan. Posisinya di bagian barat Kota Denpasar yang menjadi salah satu pusat bisnis di ibu kota Bali tersebut. “Sebulan kami memiliki pendapatan Rp 125 juta dari sewa toko,” ujar Taufik.

Pemasukan kian besar jumlahnya dengan adanya tambahan dari unit taman kanak-kanak yang mereka kembangkan. Dari sekolah ini, pengurus mampu menghimpun dana Rp 8 juta. Ia menuturkan, dana masjid ini tak hanya digunakan sendiri.

Yayasan Ukhuwah yang mengurusi masjid juga memberikan subsidi ke masjid-masjid lain yang membutuhkan biaya pembangunan. “Kami mengambilnya dari dana hasil usaha dan kotak amal,” kata Taufik menegaskan.

Menurut Taufik, Masjid Ukhuwah mempunyai tanah wakaf seluas 4.000 meter persegi. Lantaran letaknya kurang strategis dan tidak dapat difungsikan, tanah itu dijual dan hasil penjualannya yang mencapai Rp 6 miliar untuk sementara disimpan.

Dana itu, jelas Taufik, tidak boleh digunakan untuk keperluan lain  kecuali untuk pengadaan aset tanah. "Dulu, yang mewakafkannya berikrar seperti itu.” Ia mengungkapkan, pengurus sempat memiliki usaha koperasi, toko buku, dan toko busana Muslim.

Namun, menurut Taufik, akhirnya usaha-usaha itu dihentikan dan tempat usahanya disewakan kepada pihak ketiga. Dengan menyewakan tempat, pengurus menilai, lebih menguntungkan daripada membuka unit usaha sendiri.

Ketua Yayasan Masjid Baitul Makmur Sentot Surengrono mengatakan, yayasan mempunyai 20 petak tempat berjualan yang disewakan. “Semuanya sudah disewa,” katanya, pertengahan Januari lalu. Sebulan, para pedagang membayar biaya sewa sebesar Rp 500 ribu.

Dalam setahun, kata Sentot, pengurus masjid memperoleh Rp 120 juta dari biaya sewa itu. “Jumlah ini lumayan menambah dana untuk membiayai kegiatan-kegiatan masjid.” Ia menambahkan, lokasi masjid sangat menguntungkan.

Sebab, Masjid Baitul Makmur ini berdampingan dengan perguruan Muhammadiyah. Saat jam sekolah ramai, wali murid yang mengantar, menunggu, dan menjemput anak-anaknya, sehingga sangat laris dijadikan tempat berjualan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement