REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014 di kisaran Rp30 juta.
"Bisa jadi," ujarnya saat dikonfirmasi mengenai jumlah BPIH di kantor Republika, Selasa malam (28/1).
Dalam kesempatan tersebut, Anggito juga menyampaikan rencana Kemenag untuk memberlakukan //virtual account// bagi jamaah haji Indonesia. Akun virtual ini memungkinkan jamaah haji mengetahui saldo tabungan hajinya.
"Saat ini jamaah nggak bisa melihat jumlah saldonya. Hal ini berbeda dengan Malaysia yang menganut konsep investasi," katanya.
Di Malaysia, dana haji bisa ditarik dan diinvestasikan ke bidang lain. Sedangkan, di Indonesia dana haji hanya bisa digunakan untuk kepentingan haji.