REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Akurasi arah qiblah (kiblat) harus terus disosialisasikan lebih luas kepada seluruh umat Islam yang ada di negeri ini. Sebab arah kiblat yang baik dan benar menjadi syarat wajib Muslim dalam melaksanakan ibadah shalat.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang, H Subadi menjelaskan, arah kiblat yang tepat dan benar menjadi penting. Ini bisa melihat asal kata kiblat, al qabalah yang artinya menghadap.
"Sehingga menghadap ke arah kiblat wajib dilakukan sebagai persyaratan utama bagi umat Islam di mana pun dalam menunaikan shalat," ujarnya di Ungaran, Selasa (28/1).
Karenanya, kata dia, perkembangan ilmu falak dan munculnya para ahli di bidang ini sangat mendukung dalam menentukan arah kiblat yang baik dan benar.
Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Semarang pun telah melaksanakan pelatihan dan pengukuran arah kiblat. Kegiatan ini diikuti sedikitnya 100 takmir masjid dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.
Diharapkan, tambah Subadi, peserta dapat menerapkan materi pelatihan dan meneruskan informasi kepada masyarakat yang lebih luas di wilayahnya masing-masing.
"Sehingga seluruh umat Islam yang ada di Kabupaten Semarang akan sangat terbantu oleh kegiatan- kegiatan semacam ini," tambahnya.
Kepala BHRD Kabupaten Semarang, Nur Edi Susilo MSi menambahkan, pelatihan bertujuan menambah pengetahuan mengenai hisab dan rukyat. Termasuk mengukur arah kiblat yang akurat dan benar.
"Kami akan terus melaksanakan sosialisasi semacam ini bersama Tim Sertifikasi Arah Kiblat Kantor Kemenag Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.